Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengembangkan metode pendanaan dana siaga untuk menjaga stabilitas distribusi pangan
Ditulis oleh redaksi pada Maret 5, 2024
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengembangkan metode pendanaan dana siaga untuk menjaga stabilitas distribusi pangan.
Dana tersebut akan digunakan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam menjaga distribusi pangan di pasar. Dana akan dipakai dalam menjalankan intervensi kebijakan pangan.
“Kami sedang terus berdiskusi dengan Bapanas untuk mengembangkan metode yang lain, untuk menyiapkan ketahanan ini kami dengan Bapanas sedang mempertimbangkan untuk membangun model dana siaga,” kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Puasa dan Idulfitri 2024 di Jakarta, Senin (4/3/2024).
Dengan adanya dana ini, ujarnya, Kemenkeu ingin meyakinkan bahwa pemerintah memiliki pendanaan untuk menjaga kelancaran distribusi pangan. Namun dana siaga juga harus digunakan secara tepat sasaran agar tidak membebani keuangan negara.
“Karena ada batasnya, kami ingin melakukannya secara efektif dan efisien dengan membangun mekanisme-mekanisme yang semakin memudahkan bagi penyediaan maupun pendistribusian bahan pangan tetapi tata kelolanya semakin terjaga dengan baik,” katanya.
Kemenkeu, ujar Isa, terus melakukan pembenahan agar upaya penggantian dana terhadap produk yang disalurkan Perum Bulog dan ID Food untuk stabilisasi harga dapat dilakukan secara cepat.
Namun, upaya penggantian dana juga dilakukan dengan tata kelola sesuai regulasi yang berlaku. Kemenkeu turut melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai auditor ataupun verifikator kegiatan-kegiatan pendistribusian untuk keperluan pengendalian harga dan penyediaan pasokan.