Terputar

Title

Artist


Salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari partai Golkar mengamuk saat rapat rekapitulasi pemilu di tingkat kecamatan Praya Barat Daya

Ditulis oleh pada Februari 29, 2024

Salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari partai Golkar mengamuk saat rapat rekapitulasi pemilu di tingkat kecamatan Praya Barat Daya.

Bahkan, caleg bernama Ahmad Halim kabupaten tersebut hampir adu jotos dengan panitia penyelenggara pemilu (PPK) karena suaranya hilang di beberapa TPS. Beruntung amukannya dapat diredam oleh aparat TNI dan Polri yang siaga untuk mengamankan jalannya rapat rekapitulasi di tingkat PPK itu.

Caleg Golkar dapil 4 Praya Barat-Praya Barat Daya, Ahmad Halim  meminta agar PPK membuka kotak suara, serta menghitung ulang kembali beberapa TPS di Desa Montong Ajan, dan Desa Kabul Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

“Kalau 4 TPS Pandah Indah sudah dibuka dan sudah kelihatan suara saya clear, tetapi di desa Montong Ajan ada keluarga saya banyak di sana dan mereka membenarkan dia memilih saya tapi hilang,” ungkapnya.

Ahmad menegaskan, pihaknya menduga ada oknum yang bermain di tingkat KPPS hingga di PPK.

“TPS tadi memang benar hilang suara saya setelah di Pleno di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Dugaan kecurangan hilang jumlah suara itu, telah dilaporkan ke Bawaslu Lombok Tengah, maka disarankan untuk membawa alat bukti dan saksi.

“Langkah selanjutnya dan sudah ada laporan secara tertulis di Bawaslu, tentu kita akan tetap bawa saksi ke Bawaslu,” tegasnya

Sementara itu, Ketua Panwascam Praya Barat, Lalu Kardi Hidayat mengatakan,dari keterangan caleg, jumlah suaranya hilang tidak dibuktikan dengan C1 Plano, melainkan keterangan dari saksinya.

“Bahwa suaranya dia hilang, kenapa ditangkap suaranya hilang karena di saat pleno ini keterangan saksi bukan hasil C1. Dia dapat suara, tetapi kenapa saat pleno _kok_ tidak ada suaranya. Saya jelaskan, bahwa C hasil yang kita terima termasuk Panwascam tidak menjamin suara itu, karena ada ujung tombaknya di C hasil yang dibacakan,” ucapnya.

Lebih lanjut Kardi menyatakan, pihaknya tidak menyetujui usulan caleg yang membuka kotak suara, dikarenakan kotak suara di sejumlah desa sudah clear dan sudah disetujui oleh seluruh saksi.

“Sehingga ada kemungkinan dia hilang suaranya, dia meminta untuk menghitung ulang sementara desa yang di mita hitung uang sudah clear plenonya sudah disepakati oleh semua saksi,” pungkasnya.