Korban bullying atau perundungan di Binus International School Serpong merasa kurang nyaman setelah kasus itu mencuat dan masuk ranah hukum
Ditulis oleh redaksi pada Februari 25, 2024
Korban bullying atau perundungan di Binus International School Serpong merasa kurang nyaman setelah kasus itu mencuat dan masuk ranah hukum. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong agar ranah privasi korban bisa dilindungi dalam penegakan hukum.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menyebut saat ini keluarga korban telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK pada Jumat (23/2/2024) kemarin.
“Anak korban harus ditangani segera, kondisi medis dan psikologisnya. Untuk itu, perlu didorong agar semua pemangku kepentingan yang memiliki tugas dan fungsi perlindungan terhadap anak segera memastikan bahwa anak korban telah ditangani secara tepat,” ucap Meneger dikutip dari Antara, Minggu (25/2/2024).
Maneger melanjutkan bahwa korban maupun pelaku masih berusia di bawah umur, sehingga perlu dipahami bahwa penegakan hukum terkait dengan masalah itu telah diatur berdasarkan kaidah perlindungan khusus terhadap anak.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan dengan secara komprehensif dan penanganan korban harus cepat dan anak pelaku juga perlu ditangani dengan tepat.
LPSK menyatakan siap untuk berkontribusi melindungi korban maupun keluarganya dari ancaman dan intimidasi, termasuk memfasilitasi hak ganti rugi atau restitusi bagi korban.
“LPSK dapat mengambil peran untuk melakukan perlindungan kepada korban dalam hal terdapat ancaman atau intimidasi terhadap korban atau keluarganya selama proses hukum berjalan atau memberikan layanan fasilitasi restitusi bagi si korban,” ucap dia.
Sebelumnya, kasus perundungan terhadap seorang pelajar kelas 11 di SMA internasional, Tangerang Selatan beredar di media sosial. Perundungan tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok pelajar laki-laki kelas 12.
Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota telah menaikkan status penyidikan terkait dengan kasus perundungan yang terjadi di sekolah internasional, kawasan Serpong itu.
“Sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/2/2024).