Terputar

Title

Artist


Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, kekurangan surat suara calon presiden dan calon wakil presiden. TPS yang kekurangan surat suara tersebut, yakni TPS 3 dan TPS 4 di lingkungan Kelurahan Pandanwangi, serta TPS 19 dan TPS 20 di Kelurahan Polowijen

Ditulis oleh pada Februari 15, 2024

Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, kekurangan surat suara calon presiden dan calon wakil presiden. TPS yang kekurangan surat suara tersebut, yakni TPS 3 dan TPS 4 di lingkungan Kelurahan Pandanwangi, serta TPS 19 dan TPS 20 di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing. Insiden kehabisan surat suara capres-cawapres tersebut sempat menyebabkan kericuhan warga setelah pihak KPPS memutuskan pencoblosan dihentikan.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 3 Indra Wicaksana mengatakan lembaran surat suara capres-cawapres tersebut diketahui panitia telah habis di tengah proses pemungutan suara sekitar pukul 10.30 WIB. “Surat suara capres-cawapres kurang 119 surat suara dan langsung kami laporkan ke PPS,” kata Indra, kepada wartawan, Rabu (14/2/2024).

Indra mengaku sempat menghitung jumlah surat suara tersebut bersama para saksi. Mereka juga mengetahui ada kekurangan jumlah surat suara yang tidak sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

Namun, pihak KPPS memutuskan untuk tetap melanjutkan pemungutan setelah diperintahkan PPK dan Bawaslu. “Sejak awal pemungutan, surat suara dihitung dan diketahui para saksi. Namun, kita diminta untuk meneruskan proses pemungutan,” tandasnya.

Ia menjelaskan di TPS 3 jumlah DPT terdata sebanyak 248, tetapi surat suara capres cawapres yang dikirim KPU sebanyak 129 surat suara, sehingga ada kekurangan 119 surat suara. Sedangkan surat suara DPD, DPR, DPRD Jawa Timur dan DPRD Kota Malang, terhitung sesuai DPT.

Akibat habisnya surat suara capres-cawapres tersebut sempat menyebabkan kericuhan dan terjadi adu mulut antara warga dengan petugas PPS. Warga merasa tidak bisa memilih dan melayangkan protes ke panitia PPS.

“Ada yang marah tetapi tidak ricuh,” ucap indra.

Kericuhan tersebut membuat jajaran Forkopimda Kota Malang, terpaksa turun tangan dan melihat situasi di TPS.

Selain di TPS 3, kekurangan surat suara capres-cawapres juga terjadi di TPS 4 dan TPS 12 Pandanwangi. Di TPS 4, kekurangan surat suara capres-cawapres berjumlah 75 surat suara.

“Di sini kekurangan 75 surat suara capres-cawapres,” kata Ketua KPPS TPS 4 Sugiono.

Untuk di TPS 12 juga kekurangan 99 surat suara capres-cawapres. Selain itu, ada kekurangan surat suara untuk DPR propinsi berjumlah 10 surat suara.

Selanjutnya, berdasarkan informasi dari petugas PPK Blimbing, selain kekurangan surat suara capres-cawapres terjadi di tiga TPS di Pandanwangi,  ada dua TPS di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, juga kekurangan surat suara. Kekurangan surat suara capres cawapres tersebut terjadi di TPS 19 dan TPS 20.

Untuk di TPS 19 kekurangan 35 surat suara. Sedangkan di TPS 20 kekurangan 50 surat suara.

Sementara itu, hingga waktu pemungutan surat suara pukul 13.00 WIB habis, KPU memutuskan untuk menambah waktu 2,5 jam atau sampai pukul 16.00 WIB sambil menunggu kiriman surat suara dari beberapa TPS yang tersisa.
Sejumlah pemilih diminta mendaftar dan antre di TPS sambil menunggu sisa surat suara dari TPS lain.

Ketua PPK Blimbing M Kasan mengatakan masih mengupayakan kekurangan surat suara capres-cawapres tersebut. Dia mengaku kekurangan surat suara tersebut karena ada kelebihan di TPS lain.

“Kita masih koordinasi dengan TPS-TPS terdekat. Jika ada sisa surat suara dari TPS lain, maka sisa surat suara tersebut bisa digunakan di TPS yang kekurangan surat suara, dan nanti akan dibuatkan berita acara khusus,” ujarnya.