Meta, sebagai induk perusahaan dari WhatsApp harus tunduk dengan Undang-Undang Digital Market (DME) di Uni Eropa (UE) sehingga harus mengembangkan sistem obrolan dengan pihak ketiga
Ditulis oleh redaksi pada Februari 8, 2024
Meta, sebagai induk perusahaan dari WhatsApp harus tunduk dengan Undang-Undang Digital Market (DME) di Uni Eropa (UE) sehingga harus mengembangkan sistem obrolan dengan pihak ketiga atau sistem interoperabilitas.
Melansir Sam Mobile Rabu (7/2/2024), WhatsApp akan mengumumkan rencana untuk penerapan sistem interoperabilitas bagi pengguna di UE pada bulan depan atau Maret 2024.
Technical director WhatsApp Dick Brouwer menyebut bahwa sistem interoperabilitas adalah fitur komunikasi antaraplikasi atau dengan pihak ketiga.
“Fitur ini memungkinkan seseorang untuk mengirim pesan teks, file, video, dan pesan suara dari satu orang ke orang lain antaraplikasi seperti Google Message, iMessage, Signal, dan Telegram ke WhatsApp dan juga sebaliknya,” ucapnya.
Namun, di balik rencana itu, belum diketahui perusahaan mana saja yang setuju dengan fitur obrolan pihak ketiga dari Meta tersebut. Hal ini karena ada kekhawatiran terkait keamanan data dari WhatsApp ketika membuat layanan perpesanan yang kompatibel dengan aplikasi lain.
Diketahui, WhatsApp ingin perusahaan lain menggunakan signal protocol sebagai langkah untuk mengenkripsi pesan end to end.
“Mereka harus membuktikan kepada Meta bahwa metode yang digunakan memenuhi standar keamanan yang telah diterapkan WhatsApp,” ujar Brouwer.
WhatsApp harus mengambil sistem pendekatan yang seimbang dalam menawarkan interoperabilitas yang mudah untuk pengiriman pesan lintas platform sekaligus memastikan integritas, privasi, dan keamanan yang tinggi untuk data pengguna.
Diketahui Undang-Undang DME mulai berlaku pada 2023, tetapi perusahaan yang ditetapkan sebagai digital gatekeeper hanya diberi waktu hingga Maret 2024 untuk memenuhi peratuan tersebut.
Sebelumnya, obrolan pihak ketiga ini telah ditemukan di WhatsApp versi beta di 2023, tetapi fitur ini belum diujikan ke publik.
Meskipun akan dimulai di Maret 2024, fitur ini akan memerlukan waktu berbulan-bulan untuk diluncurkan ke semua pengguna.