Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat akhirnya mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Irish Bella kepada suaminya, Ammar Zoni
Ditulis oleh redaksi pada Februari 2, 2024
Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat akhirnya mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Irish Bella kepada suaminya, Ammar Zoni. Humas Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat mengatakan sidang putusan digelar secara e-court.
“Pada hari ini telah dibacakan vonis putusan perkara yang diajukan oleh penggugat Irish Bella atas tergugat suaminya Ammar Zoni. Perkara yang digelar secara e-court memutuskan Irish Bella dan Ammar Zoni resmi berpisah (cerai),” ungkap Kamal Syarief saat dihubungi media, Kamis (1/2/2024).
Majelis Hakim PA Depok Jawa Barat itu juga mengabulkan beberapa tuntutan lain yang diajukan Irish Bella kepada Ammar Zoni. Di antaranya mengabulkan tuntutan atas hak asuh anak yang diberikan kepada Irish Bella, Namun demikian, Irish Bella diperintahkan untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni untuk tetap dapat bertemu.Selain itu, Ammar Zoni juga diperintahkan untuk memberikan nafkah kepada anak-anaknya yang kuasanya diberikan kepada Irish Bella dengan besar Rp 10 juta per bulan.
“Itu di luar pendidikan dan kesehatan. Kemudian karena nafkah anak ini sifatnya berkembang mengalami inflasi dalam kebutuhan tentu hakim mempertimbangkan ada kenaikan 10 persen setiap tahunnya. Ini berkaitan dengan memberikan kebutuhan semakin meningkat dan menjangkau kelayakan hidup, itu kewajiban ayahnya untuk anak-anaknya,” tandasnya.