Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Karyoto mengonfirmasi tidak ada penahanan terhadap peserta unjuk rasa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR
Ditulis oleh redaksi pada Februari 1, 2024
Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Karyoto mengonfirmasi tidak ada penahanan terhadap peserta unjuk rasa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR pada Rabu (31/1/2024).
“Sampai saat ini belum ada yang ditahan,” ujarnya saat diwawancara di Jakarta pada Rabu (321/1/2024).
Meskipun demikian, pihak kepolisian mencatat adanya kerusakan akibat aksi tersebut.
“Kami meminta pertanggungjawaban karena tidaklah wajar ketika seseorang menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasi tetapi membawa alat-alat seperti kepala besi. Kami akan mencari dan menuntut pertanggungjawabannya,” lanjutnya.
Karyoto menjelaskan bahwa kepolisian tidak melakukan perlawanan dan hanya bertahan ketika peserta unjuk rasa dari Apdesi mulai melempar barang.
“Kami hanya bertahan, menggunakan air, beberapa beton ini dipecah dengan alat pemukul besi,” ujarnya.
Selanjutnya, alat tersebut digunakan untuk memukul polisi. “Namun, kami tidak membalas. Kami terus mengimbau agar tidak terjadi kerusuhan, sambil tetap bertahan dan menyemprotkan air,” katanya.
Karyoto menegaskan bahwa tidak ada anggota kepolisian yang mengalami luka serius selama kericuhan tersebut. “Alhamdulillah, tidak ada yang cedera. Kami dilengkapi dengan helm dan tameng, sehingga dapat melindungi diri dari lemparan batu dan botol,” tambahnya.
Sebelum unjuk rasa tersebut, kepolisian sebenarnya telah melakukan sejumlah razia, termasuk menemukan 30 ban yang rencananya akan dibakar selama unjuk rasa hari itu.
Kapolda juga menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap sejumlah oknum yang terlibat dalam perusakan.
“Tentu, kami memiliki dokumentasi. Kami akan memprosesnya dengan hati-hati sebagai pembelajaran. Pamong praja seharusnya menjadi pemimpin yang mendasar di seluruh wilayah Republik Indonesia,” tambahnya.