Terputar

Title

Artist


BENTUK KESIAPAN PRAJURIT TNI, KASAL HADIRI APEL GELAR PASUKAN PENGAMANAN PEMILU 2024

Ditulis oleh pada Februari 1, 2024

 

 

Jalesveva Jayamahe,
Jakarta, 1 Februari 2024,—— Dalam rangka bentuk kesiapan prajurit TNI menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menghadiri Apel Gelar Pengamanan Pemilu yang dipimpin oleh Pangdam Jayakarta Mayjen TNI Mohamad Hasan yang bertempat di Taxi Way Echo Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (01/02).

Apel gelar kekuatan pasukan yang juga disaksikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., Kasad Jendral TNI Maruli, Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Wakasau Marsdya TNI Andyawan Martono serta para Pejabat Utama TNI ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu saat pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI serta Legislatif tahun 2024.

Pada pelaksanaan gelar pasukan di Jakarta, terjajar Satuan Setingkat Kompi (SSK) Puspom TNI, SSK gabungan Babin (Bintara Pembina) TNI, Satuan Setingkat Batalyon (SSY) Kostrad, SSY Brigif 1/Pik, SSY gabungan Armed dan Arhanud, 2 SSY Marinir dan 2 SSY Kopasgat. Kegiatan apel ini juga diikuti melalui Vicon oleh jajaran TNI diseluruh wilayah Indonesia.

Kekuatan personel TNI yang dilibatkan pada Pengamanan Pemilu tahun 2024 ini berjumlah lebih dari 400.000 personel yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Selain gelar pasukan, Panglima TNI dan para Pejabat Utama TNI juga menyaksikan Demonstrasi penanganan huru-hara dan pemeriksaan kesiapan pasukan. Hal yang menjadi perhatian diantaranya, jumlah personel dan Alutsista yang dilibatkan, kelengkapan personel mulai dari seragam, alat Penanggulangan Huru-Hara (PHH), serta kesiapan/pemahaman anggota tentang tugas pelibatannya dalam menangani masalah di lapangan selama pelaksanakan pemilu.

Prajurit Jalasena sendiri telah dibekali kemampuan dalam PHH dan selalu siap untuk digunakan jika dibutuhkan. Pelaksanaan tugas pengamanan akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur secara profesional dan proporsional guna menghindari sikap maupun tingkah laku yang emosional dan arogansi, serta tetap menjaga netralitas TNI.