Terputar

Title

Artist


Budayawan Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Polda DIY oleh relawan Projo DIY terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo

Ditulis oleh pada Januari 31, 2024

Budayawan Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Polda DIY oleh relawan Projo DIY terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Butet dalam orasinya saat kampanye pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud di alun-alun Wates, Kulonprogo, DIY, pada Minggu (28/1/2024).

Perwakilan DPD Projo DIY, Aris Widihartanto, menjelaskan pihaknya bersama dengan sejumlah elemen relawan, seperti Arus Bawah Jokowi dan Sedulur Jokowi, telah mengunjungi Polda DIY untuk melaporkan Butet.

“Hari ini kita melaporkan dugaan hate speech atau ujaran kebencian yang dilakukan oleh Mas Butet Kartaredjasa pada acara 28 Januari kemarin di alun-alun Wates Kulon Progo,” ungkap Aris di Mapolda DIY, Selasa (30/1/2024).

Aris menyatakan bahwa dari video yang beredar di media sosial, pernyataan Butet dianggap tidak pantas, terutama jika dilakukan oleh seorang budayawan.

“Dari video yang beredar, Mas Butet terbukti melakukan upaya penghinaan terhadap Bapak Jokowi, yang sebetulnya tidak elok dilakukan oleh seorang budayawan,” tambah Aris.

Aris menekankan bahwa sebagai seorang budayawan, Butet seharusnya memberikan contoh budaya yang baik kepada generasi muda, terutama karena pemilih yang aktif di media sosial sebagian besar merupakan generasi muda.

Ia juga menegaskan bahwa kampanye politik seharusnya berfokus pada penjelasan program-program pasangan calon, bukan melakukan penghinaan terhadap Presiden. Pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Butet dengan Pasal 218 KUHP tentang penghinaan terhadap Presiden.