Robohnya tembok pembatas SPBU di kawasan Tebet, Jakarta Selatan menewaskan tiga orang. Salah satu keluarga korban
Ditulis oleh redaksi pada Januari 23, 2024
Robohnya tembok pembatas SPBU di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2024) menewaskan tiga orang. Salah satu keluarga korban, Amri mengatakan pihak Pertamina telah menyampaikan belasungkawa dan memberikan santunan.
“Kalau dari pihak Pertamina, alhamdulillah pihak Pertamina sudah bertemu dengan salah satu keluarga saya yaitu om saya dan beliau (Pertamina) sudah memberikan santunan sementara, untuk biaya pemakaman dan biaya-biaya lainnya,” kata Amri saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (22/1/2024) sore.
“Kalau saya pribadi dengan adik saya, kami ikhlas. Cuman yang saya harapkan dari pihak Pertamina, bagaimana dengan masa depan anak-anak adik saya. (Adik saya) meninggalkan 4 anak, untuk ke depannya seperti apa,” tambahnya.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga turut berbelasungkawa atas kejadian ini. PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan dukacita mendalam kepada korban dan keluarganya. Santunan telah diberikan dan diterima oleh keluarga korban.
“Pertamina menyayangkan terjadinya insiden runtuhnya tembok pembatas Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) 34.128.04 Jl. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (21/1) pukul 11.50 WIB,” jelas Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Regional JBB, Eko Kristiawan dalam keterangan tertulis.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, ketiga korban robohnya tembok pembatas SPBU, Sumedi Riyanto, Thio, dan Ami Kusuma Dewi meninggal di tempat. Ketiganya kini telah dimakamkan di TPU Jati, Menteng Dalam, Minggu (21/1/2024) malam.
Amri menyebut Kapolsek Tebet Kompol Murodih telah bertemu dengan keluarga korban dan mengatakan bahwa kasus ini ditangani oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
“Dari pihak kepolisian, alhamdulillah langsung dari kapolsek-nya sudah menemui saya dan mengucapkan belasungkawa. Beliau bilang kasus ini tetap akan dikabarkan kepada saya, karena yang menangani kasus ini langsung dari pihak Polres,” kata Amri.