Terputar

Title

Artist


 Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru di balik tewasnya Kayla Rizki Andini (20), mahasiswi yang dibunuh kekasihnya

Ditulis oleh pada Januari 21, 2024

Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru di balik tewasnya Kayla Rizki Andini (20), mahasiswi yang dibunuh kekasihnya, Argiyan Arbirama (20) di Jalan H Daud RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok.

Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Argian terjerat kasus pemerkosaan terhadap wanita lain.

“Ada temuan baru dalam proses penyidikan. Tersangka juga telah dilaporkan terkait kasus persetubuhan anak terhadap pacarnya di Polres Metro Depok, tanggal 3 Januari 2024,” kata Ade saat dihubungi Sabtu (20/1/2024).

Ade tak menyebut sosok wanita tersebut. Namun, dia mengatakan bahwa wanita tersebut sampai hamil.

“Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa, di bawah 18 tahun,” katanya.

“Saat ini sudah hamil sembilan bulan dan dalam persiapan melahirkan,” sambung Ade.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra belum membeberkan motif hingga hubungan pelaku dengan korban karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, pelaku diringkus Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Kami telah berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan di Depok beberapa waktu yang lalu,” katanya.

Ade Ary mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah. Pelaku pun langsung diboyong ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing mengatakan, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 17.25 WIB. Saat ditemukan kondisi korban tergeletak di kasur sudah tidak bernyawa.

“Awalnya sekitar pukul 17.25 WIB datang seorang perempuan pemilik kos-kosan melaporkan ke Polsek Sukmajaya bahwasanya ditemukan seorang perempuan yang sudah tergeletak di tempat tidur,” katanya.

Suardi menjelaskan, kasus berawal dari seorang ibu bernama Fredricka Theodora membuat laporan ke Polsek Sukmajaya bahwa AA yang merupakan anaknya telah melakukan pembunuhan di kontrakan yang kemudian ditindaklanjuti ke TKP.
Menurut keterangan pelapor, saat sedang bekerja mendapat pesan WA bahwa anaknya (terduga pelaku pembunuhan) mengaku telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan.

“Selanjutnya pelapor pulang ke kontrakan dan benar ada perempuan (korban) sudah tergeletak dan mencoba membangunkan tetapi tidak ada respons, selanjutnya dia melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sukmajaya diantar oleh dua saksi yang kebetulan masih keluarga pelapor,” kata Suardi.

Sebelumnya beredar video di media sosial instagram melalui akun @infodepok_id yang diunggah pada Kamis (18/1/2024) ditemukan mayat seorang perempuan muda tergeletak di tempat tidur di rumah kontrakan di RT 04 RW 05 Kampung Cikumpa, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.