Terputar

Title

Artist


Pemerintah memangkas kuota subsidi pembelian motor listrik baru pada 2024 menjadi 50.000 unit

Ditulis oleh pada Januari 8, 2024

Pemerintah memangkas kuota subsidi pembelian motor listrik baru pada 2024 menjadi 50.000 unit.

Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) berharap jumlah ini bisa naik secara bertahap sesuai rencana awal yang ditetapkan sebanyak 600.000 unit pada 2024.

Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi menilai, alasan pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memangkas kuota subsidi motor listrik ini wajar bila mempertimbangkan kinerja anggaran dan serapan subsidi agar maksimal. Apalagi, jika melihat kinerja penyerapan subsidi pada tahun sebelumnya yang kurang maksimal.

Pada 2023, hanya 11.532 unit motor listrik yang terserap oleh masyarakat, padahal kuota yang ditetapkan mencapai sebanyak 200.000.

“Kita harapkan mungkin ada tambahan anggaran lagi untuk bisa menambah (subsidi motor listrik), dari 50.000 unit (naik) sesuai dengan rencana di tahun 2023, sekitar 600.000 (untuk tahun 2024),” ungkap Budi, kepada B-Universe, Minggu (7/1/2023).

Budi lalu menyampaikan, pihaknya optimis industri dan masyarakat dapat menyerap target kuota subsidi motor listrik sesuai dengan regulasi sebelumnya yakni Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 sebesar 600.000 unit pada 2024.

“Saya sih optimis kalau 2024 ini dari sisi regulasi walaupun sekarang masih juga ada penyesuaian, tapi tidak terlampau lama, dan waktu (untuk mencapai target) cukup panjang sampai dengan Desember 2024,” kata dia.

Meski begitu, Budi mengatakan asosiasi motor listrik tetap mendukung kebijakan pemerintah terhadap kuota subsidi motor listrik saat ini. Pihaknya saat ini akan berfokus untuk mencapai target subsidi tersebut agar bisa terserap secara menyeluruh oleh industri dan masyarakat.

“Intinya kita sudah berterima kasih pemerintah membuat kebijakan yang demikian, jadi apapun kebijakannya kita akan mendukung. Sebetulnya persoalannya sekarang tinggal di sisi industri dan juga di sisi masyarakat (agar) kuota yang disiapkan pemerintah itu bisa terserap,” tutur dia.

Dari sisi industri, Budi berharap para agen pemegang merek (APM) brand motor listrik dapat  menggencarkan strategi yang tepat dan memiliki resources yang cukup untuk bisa memanfaatkan kuota subsidi dari pemerintah.

Sementara, dari sisi masyarakat, dia berharap pemerintah bersama industri dapat menggencarkan edukasi untuk meningkatkan awareness dan kepercayaan masyarakat terhadap pentingnya penggunaan kendaraan listrik.

“Karena ini yang pertama adalah agenda global, di mana semua negara juga harus melakukan kegiatan langkah-langkah untuk mengurangi polusi udara yang sekarang atau kemudian pemanasan global sekarang demikian cepat,” terang Budi.

Selain itu, di Indonesia, peningkatan penggunaan kendaraan listrik khususnya motor listrik dapat memangkas kebutuhan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yang tidak hanya berdampak bagi lingkungan tetapi juga terdapat perekonomian.

“Kalau BBM berkurang, tentunya dana subsidi BBM juga akan berkurang. Mungkin dari pemerintah bisa diprioritaskan untuk kebutuhan atau pembangunan tahunan yang mendesak negara kita,” tandasnya.