Terputar

Title

Artist


Pihak Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Rudi (45 tahun) pelaku pembakar rumah mertuanya di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, DKI Jakarta

Ditulis oleh pada Desember 17, 2023

Pihak Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Rudi (45 tahun) pelaku pembakar rumah mertuanya di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, DKI Jakarta, hingga mengakibatkan Saanah, nenek berusia 68 tahun tewas terpanggang, sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarya Barat Kombes Pol Syahduddi mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik memintai keterangan dari sejumlah pelaku termasuk keluarga korban, serta saksi korban, yakni Royana (40) yang merupakan istri dari pelaku yang mengalami luka bakar 40 persen.

“Dari keterangan beberapa saksi dan juga saksi korban bahwa memang patut diduga pelaku adalah sang suami. Sehingga nanti pasti akan kita tentukan sebagai tersangka”, ujar Kombes Pol Syahduddi kepada wartawan, Sabtu (16/12) siang.

Saat ini tersangka Rudi masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta, lantaran menderita luka bakar 50 persen akibat peristiwa kebakaran tersebut. “Saat ini suaminya, si pelaku ini karena mengalami luka bakar 50 persen, kita bawa ke Rumah Sakit Polri Kramajati dan memang belum bisa diambil keterangan,” katanya.

Motif pembakaran sendiri dipicu dari permasalahan keluarga. Tersangka menolak permintaan istrinya untuk bercerai, karena kesal ajakan rujuknya tak dikabulkan kemudian tersangka naik pitam.Menurut Syahduddi, tersangka dengan sengaja menyiramkan bensin ke istrinya dan kasur, lalu membakarnya. Saat itu istri tersangka tengah menginap di rumah orang tuanya. Nahas bagi Saanah yang merupakan mertua dari tersangka tak dapat menyalamatkan diri lantaran tengah tergolek sakit.