Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 12 Desember 2023, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 35 triliun
Ditulis oleh redaksi pada Desember 16, 2023
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 12 Desember 2023, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 35 triliun atau setara dengan 0,17% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, kondisi APBN semakin membaik karena defisitnya jauh lebih rendah dibandingkan dengan target pemerintah sebesar 2,84% terhadap PDB.
“Tren penurunan defisit ini menunjukkan bahwa konsolidasi fiskal tetap kuat, didukung oleh penerimaan negara yang kuat dan pengeluaran yang terjaga dengan baik,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (15/12/2023).
Penerimaan negara mencapai Rp 2.553,2 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.996,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 554,5 triliun. Dari penerimaan perpajakan, sekitar Rp 1.739,8 triliun berasal dari pajak, sementara kepabeanan dan cukai mencapai Rp 256,5 triliun.
Menurut Sri Mulyani, realisasi pendapatan negara telah mencapai 103,66% dari target APBN 2023 sebesar Rp 2.463 triliun, dan diperkirakan dapat mencapai target dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023 sebesar Rp 2.637,2 triliun.
Untuk realisasi belanja negara hingga 12 Desember 2023 mencapai Rp 2.588,2 triliun, terbagi dalam belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Belanja pemerintah pusat meliputi kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 946,1 triliun dan non K/L sebesar Rp 894,3 triliun.