Terputar

Title

Artist


PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), anak perusahaan Astra International, telah merilis laporan pihak ketiga yang independen sebagai respons terhadap tudingan dari masyarakat sipil terkait aktivitas tiga anak perusahaan yang beroperasi di perkebunan Sulawesi

Ditulis oleh pada November 28, 2023

PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), anak perusahaan Astra International, telah merilis laporan pihak ketiga yang independen sebagai respons terhadap tudingan dari masyarakat sipil terkait aktivitas tiga anak perusahaan yang beroperasi di perkebunan Sulawesi.

Keluhan tersebut awalnya muncul dalam laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) koalisi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Friends of the Earth (FoE) pada 2022. Pada Maret 2023, AALI menunjuk EcoNusantara (ENS) untuk melakukan tinjauan menyeluruh dan independen.

Selama proses ini, data dan fakta yang terkumpul dapat diakses oleh para pemangku kepentingan dan diperbarui berkala setia dua minggu di situs web perusahaan.

AALI mengapresiasi usaha ENS dalam mengumpulkan informasi selama delapan bulan, mengakui kompleksitas dan tantangan dalam proses tersebut. Laporan ini menyoroti kerumitan penguasaan lahan yang tidak hanya melibatkan interaksi antara perusahaan dan masyarakat, tetapi juga antarmasyarakat.

Selama investigasi, ENS dan AALI menekankan keterbukaan terhadap partisipasi semua pemangku kepentingan dan siap menerima bukti tambahan terkait keluhan dan klaim dari masyarakat, individu, dan masyarakat sipil.

CEO ENS, Zulfahmi, menggarisbawahi pentingnya kerja sama transparan dengan masyarakat sipil dalam mendapatkan fakta-fakta lapangan. Meskipun demikian, ENS menghormati keputusan masing-masing pihak selama proses verifikasi, dan pintu ENS serta AALI tetap terbuka untuk bukti yang ada. ENS meyakini bahwa penyelesaian masalah di lapangan dapat dicapai dengan bekerja bersama-sama.

“Kami menyadari bahwa tidak semua pihak akan merasa puas dengan laporan ini. Namun, kami yakin AALI tetap terbuka untuk melihat informasi dan bukti yang jelas dari pemangku kepentingan, serta berkomitmen menyelesaikan masalah yang timbul,” kata Zulfahmi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/11/2023).

CEO AALI, Santosa, menyatakan bahwa hasil verifikasi ENS merupakan langkah positif bagi pemangku kepentingan dalam memberikan penilaian yang komprehensif terhadap tuduhan tersebut. AALI yakin laporan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pemangku kepentingan mengenai situasi lapangan.

Santosa menegaskan fokus AALI pada mengimplementasikan rekomendasi dengan merancang rencana aksi.

“Kami mengundang dan mendorong pihak-pihak yang tertarik atau peduli terhadap penyelesaian masalah atau ingin membantu masyarakat untuk menjadi bagian dari proses ini. Untuk terus memberikan informasi terbaru kepada para pemangku kepentingan mengenai kegiatan yang sedang berlangsung, kami bermaksud untuk terus mempublikasikan informasi terbaru mengenai proses ini secara berkala,” pungkas Santosa.