Terputar

Title

Artist


Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan bahwa untuk mencapai dekarbonisasi dalam ekosistem mobil listrik, energi yang bersumber dari renewable menjadi sangat penting.

Ditulis oleh pada November 2, 2023

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan bahwa untuk mencapai dekarbonisasi dalam ekosistem mobil listrik, energi yang bersumber dari renewable menjadi sangat penting. Langkah ini melibatkan pengurangan penggunaan energi listrik dari sumber fosil baik untuk kendaraan listrik maupun proses pengolahan mineral yang digunakan dalam pembuatan baterai kendaraan listrik.

Menurut Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, R Hendro Martono, fasilitas daur ulang baterai juga memiliki peran krusial. Dengan adanya fasilitas daur ulang baterai yang memadai, baterai bekas dari kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dapat didaur ulang atau digunakan sebagai sumber energi penyimpanan sekunder. “Dengan demikian, ekosistem kendaraan listrik dari awal hingga akhir dapat terbentuk secara efektif,” kata dia dikutip Antara, Sabtu (21/10/2023).

Hendro menjelaskan hasil kajian life cyle emision yang dilakukan oleh Polestar dan Rivian pada tahun 2021 di Eropa, Amerika Utara, dan Asia Pasifik dalam Pathway Report (2023) dari Polestar and Rivian, kendaraan listrik menghasilkan emisi yang lebih rendah, yaitu sekitar 39 ton karbon dioksida setara (tCO2e), dibandingkan dengan kendaraan listrik hybrid (HEV) sebanyak 47 tCO2e, dan kendaraan internal combustion engine (ICE) sebesar 55 tCO2e.

Hendro menjelaskan bahwa emisi siklus hidup menunjukkan total jumlah gas rumah kaca dan partikel yang dikeluarkan selama siklus hidup kendaraan, mulai dari produksi, penggunaan, hingga pembuangan (disposal). Angka ini diukur dalam satuan ton karbon dioksida setara (tCO2e) dan tetap tergantung pada jenis input energi bahan bakar, baik dari hulu maupun hilir (kendaraan itu sendiri). “Emisi ini akan secara bertahap menurun jika penggunaan bahan bakar ramah lingkungan dilakukan,” kata dia.

Kementerian Perindustrian juga telah merencanakan langkah-langkah strategis dan membuat rencana induk kendaraan listrik (EV) untuk mencapai target net zero emisi lebih cepat daripada yang ditetapkan pemerintah pada tahun 2060. Rencana ini melibatkan sektor alat transportasi yang fokus pada mobilitas hijau dengan peningkatan jumlah kendaraan roda dua dan empat berbasis EV pada tahun 2035 dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar fosil.

Untuk mempercepat pengenalan kendaraan listrik di Indonesia, Kemenperin bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam merevisi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Regulasi ini agar menarik bagi produsen kendaraan listrik untuk masuk ke pasar Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pasokan kendaraan listrik sehingga masyarakat dapat menikmati kendaraan listrik dengan harga lebih murah.

Selain itu, dengan rencana beroperasinya pabrik baterai pada tahun 2025, diharapkan harga kendaraan listrik dapat ditekan, mengingat komponen baterai merupakan faktor biaya terbesar dalam pembuatan kendaraan listrik.