Pria lansia narapidana kasus korupsi yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Manokwari, Papua
Ditulis oleh redaksi pada Oktober 29, 2023
Pria lansia narapidana kasus korupsi yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Manokwari, Papua, berhasil ditangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu malam (28/10/2023). Pria tersebut ditangkap bersama istrinya saat berada di sebuah hotel di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga.
Pelarian Ramli (58) telah berlangsung sejak Kamis (26/10/2023) setelah dia berhasil kabur dari Lapas Manokwari. Ramli, yang sebelumnya divonis hukuman penjara selama sepuluh tahun dan diharuskan mengganti uang negara sebesar Rp 7 miliar karena terbukti terlibat dalam korupsi proyek pembangunan rumah subsidi di Kabupaten Sorong, baru menjalani masa hukumannya selama satu tahun.
Ramli mengakui bahwa dia berhasil kabur dari Lapas Manokwari dan langsung menjemput istrinya di Manokwari sebelum melarikan diri ke Kota Makassar dengan menggunakan identitas sopirnya dan memakai rambut palsu.
Dia mengeklaim bahwa dia diberikan izin untuk keluar dari lapas untuk melakukan pekerjaan membersihkan Lapas dan membeli pasir di luar Lapas, yang kemudian dimanfaatkannya sebagai kesempatan untuk kabur.
“Saya keluar lapas bekerja, tidak pura-pura kerja kita memang disuruh kerja. Saya langsung berangkat waktu itu memang tidak ada petugas. Saya disuruh beli pasir. Iya disuruh keluar tanpa pengawalan, saya disuruh kalapas,” tuturnya.
Namun, versi Ramli berbeda dengan pernyataan Kalapas Manokwari, Jumadi, yang mengatakan bahwa Ramli kabur melalui pintu poliklinik, bukan pintu utama. Jumadi menjelaskan bahwa saat itu, Ramli sedang dalam perjalanan dari kantor berobat di poliklinik kesehatan, dan pintu sampingnya tidak terkunci dengan baik, yang memungkinkan Ramli melarikan diri.
Ramli mengeklaim bahwa dia kabur karena sakit, dan petugas kesehatan di poliklinik lalai memperhatikannya. Proses hukum lebih lanjut akan diterapkan, dan Ramli langsung dibawa kembali ke Lapas Manokwari pada Minggu dini hari untuk melanjutkan menjalani hukumannya.