Terputar

Title

Artist


Penguasa Johor Sultan Ibrahim Sultan Iskandar akan dilantik sebagai Raja Malaysia pada 31 Januari 2024.

Ditulis oleh pada Oktober 28, 2023

Penguasa Johor Sultan Ibrahim Sultan Iskandar akan dilantik sebagai Raja Malaysia pada 31 Januari 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Penjaga Stempel Kerajaan Syed Danial Syed Ahmad pada Jumat (27/10/2023), setelah pertemuan sembilan sultan negara Malaysia di konferensi penguasa untuk memilih siapa di antara mereka yang akan menjadi kepala negara berikutnya, atau menjadi Yang di-Pertuan Agong (YDPA) untuk lima tahun ke depan.

Raja Malaysia atau YDPA dipilih berdasarkan sistem rotasi antara sembilan penguasa kerajaan di negara bagian Malaysia. Tatanan ini dibangun sejak kemerdekaan negara itu.

Mereka yang berhak mengikuti pemilihan Raja Malaysia adalah para sultan dari Kerajaan Negeri Sembilan, Selangor, Perlis, Terengganu, Kedah, Kelantan, Pahang, Johor dan kemudian Perak.

Sedangkan Gubernur Melaka, Penang, Sabah dan Sarawak, adalah negara bagian tanpa kerajaan, tidak memiliki peran dalam memilih Raja Malaysia berikutnya.

Meski ada sistem rotasi, setiap raja tetap harus dipilih untuk diangkat dalam konferensi para Penguasa.

Setiap sultan diberikan kertas suara dan diminta menunjukkan, apakah sultan yang dalam daftar urut pertama, adalah pilihan yang cocok untuk menjadi Raja Malaysia.

Jika nama sultan di urutan terdepan gagal memperoleh setidaknya lima suara, atau sultan tidak ingin menjadi Raja Malaysia, proses ini diulangi dengan nama berikutnya dalam daftar maju menjadi nomor urut pertama, hingga seorang penguasa terpilih.

Masa jabatan setiap Raja Malaysia adalah lima tahun. Namun, masa jabatannya dapat dipersingkat jika sultan turun tahta karena alasan seperti kesehatan yang buruk, atau meninggal saat masih bertahta.