Terputar

Title

Artist


 Untuk mengamankan pasokan pangan dalam negeri, sejumlah negara melakukan restriksi atau pembatasan ekspor komoditas unggulan

Ditulis oleh pada Oktober 17, 2023

Untuk mengamankan pasokan pangan dalam negeri, sejumlah negara melakukan restriksi atau pembatasan ekspor komoditas unggulan, antara lain beras dan gula. Ada tiga negara yang saat ini melakukan restriksi ekspor gula, yakni India, Lebanon, dan Pakistan.

India memberlakukan restriksi ekspor gula sejak 1 Juni 2022 hingga 31 Desember 2023. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebelum restriksi ini diberlakukan, kontribusi India terhadap impor gula Indonesia hampir separuhnya, tetapi karena saat ini ada pembatasan, impor gula Indonesia kemudian dialihkan ke negara lain, yakni Brasil dan Thailand.

“Sama halnya dengan impor beras, proporsi impor gula asal India yang cukup dominan pada 2022 saat ini terus mengalami penurunan. Pada September 2023, proporsi gula asal India bahkan sangat kecil. Sekarang ini proporsinya paling besar dari Thailand 58,76% dan Brasil 39,41%,” kata Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers neraca perdagangan September 2023, Senin (16/10/2023).

Sementara itu, dua negara lainya yang juga melakukan restriksi ekspor gula bukan merupakan negara asal impor gula utama Indonesia, sehingga kebijakan tersebut tidak berdampak langsung bagi Indonesia.

Lebanon mulai melakukan restriksi ekpor gula pada 18 Maret 2022 hingga 31 Desember 2023, sedangkan Pakistan mulai melarang ekspor gula pada 15 April 2022 hingga 31 Desember 2023.