Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkap hambatan besar dari proyek hilirisasi adalah pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) 15%
Ditulis oleh redaksi pada Agustus 24, 2023
Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkap hambatan besar dari proyek hilirisasi adalah pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) 15%. Ia menilai GMT 15% dapat mengurangi ketertarikan investor asing masuk ke Indonesia karena dapat menghilangkan insentif investasi, termasuk tax holiday.
“Bicara hilirisasi, kita akan menghadapi apa yang menjadi kesepakatan global tentang global minimum tax 15%,” kata Bahlil usai jadi pembicara di Investor Daily Round Table di Pelataran, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Menurut Bahlil, negara-negara berkembang seperti Indonesia akan kehilangan pemanis untuk menarik masuk investor. GMT 15% hanya akan menguntungkan negara maju yang tidak terlalu merasakan dampaknya.
“Karena ini (insentif pajak seperti tax holiday) kan sweetener (pemanis) dari negara negara berkembang untuk bagaimana menarik investor membangun industrinya di negara-negara yang bahan bakunya ada. Kalau ini (GMT 15%) kemudian menjadi pembatasan, maka kita tidak mempunyai sweetener lagi,” kata Bahlil.
Untuk diketahui GMT 15% pertama kali digagas oleh negara maju alias G-7. Kesepakatan GMT ini rencananya mulai diimplementasikan pada 2024. Bahlil mengatakan masih terus menjajaki pembahasan bersama negara-negara di ASEAN agar GMT 15 persen dapat dikaji kembali.
Hingga Oktober 2021, 136 negara telah bergabung dalam agenda reformasi perpajakan internasional untuk menetapkan tarif pajak perusahaan minimum global sebesar 15% yang penerapannya dimulai pada tahun 2023. Tujuan dari pajak minimum global adalah untuk mencegah perusahaan multinasional mengalihkan keuntungan dan pendapatan pajak ke negara dengan tingkat pajak yang rendah.
“Kemarin saya memimpin delegasi untuk diskusi investasi dengan seluruh menteri-menteri ASEAN itu melahirkan satu kesepahaman, bahwa kita membutuhkan kajian terhadap implementasi dari pajak minimum global itu dalam konteks global,” katanya.