Om Pierre bebas hari ini karena proses Restorative Justice (RJ). Saya memaafkan beliau dan keluarga besar beliau
Ditulis oleh redaksi pada Agustus 18, 2023
Artis senior Pierre Gruno yang ditahan atas kasus penganiayaan akhirnya bisa bebas dari penjara Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (17/8/2023) setelah berdamai dengan korbannya, Giri Budisetiawan.
“Iya benar, Om Pierre bebas hari ini karena proses Restorative Justice (RJ). Saya memaafkan beliau dan keluarga besar beliau begitu gigih dalam meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Saya menggelar rapat keluarga yang hasilnya saya memaafkan beliau,” ungkap Giri saat dihubungi media, Kamis (17/8/2023
“Saya juga sudah tidak ada lagi dendam atau apa. Ini untuk kebaikan bersama dan tidak ada beban masing-masing dan biar normal kembali,” tegasnya.
Giri juga menyatakan sebagai wujud perdamaiannya dengan Pierre Gruno, dirinya telah mencabut laporannya yang kini tengah ditahan di Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Saya telah mencabut laporannya sehingga saat ini bisa berdamai dengan beliau,” kata Giri.
Sementara itu, Pierre Gruno mengaku senang akhirnya bisa menyelesaikan kasusnya dengan perdamaian. Dan kasus ini menjadi pelajaran yang berharga buatnya.
“Saya mengucapkan terima kasih karena kasusnya bisa berakhir dengan perdamaian dan tepat di Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2023 ini saya bebas. Ini buat saya sebagai pelajaran dan ini juga sebagai peringatan buat saya ke depan agar lebih sabar dalam bersikap. Ini tidak akan pernah saya lupakan,” tandas Pierre.
Sebelumnya, Pierre Gruno ditahan karena kasus penganiayaan yang dilakukannya pada Giri Budisetiawan saat dirinya tengah berada di salah tempat hiburan malam di bilangan Jakarta Selatan pada 30 Juni 2023 lalu.
Atas perilakunya, Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan selama ini dirinya ditahan di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.