Komitmen Dinas Kesehatan Provinsi Banten Dalam Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Miskin
Ditulis oleh redaksi pada Agustus 18, 2023
Serang, Siber.news – Dalam mewujudkan kesehatan masyarakat yang berkeadilan dan merata, pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kesehatan Provinsi Banten sangat fokus memberikan perhatian, khususnya kepada masyarakat tidak mampu di bidang kesehatan dan juga sebagai salah satu pemenuhan jaminan kesehatan terhadap warga tidak mampu dengan menghadirkan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit milik pemerintah Provinsi Banten, yaitu RSUD Banten dan RSUD Malimping.
RSUD Banten dan RSUD Malimping sebagai UPT Dinas Kesehatan Provinsi Banten sangat berkomitmen memberikan semua layanan yang ada di RSUD Banten dan RSUD Malimping secara gratis kepada masyarakat tidak mampu dengan menggunakan SKTM baik layanan rawat jalan, rawat inap, hingga tindakan operasi.
Masyarakat tidak mampu dapat menggunakan SKTM untuk berobat ke RSUD Banten dan RSUD malimping secara gratis adalah pasien yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS dan pasien yang telah memiliki BPJS PBI namun tidak aktif.
Sedangkan bagi pasien yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri atau terdaftar sebagai peserta BPJS perusahaan, namun tidak aktif tidak dapat menggunakan layanan SKTM untuk berobat gratis di RSUD Banten dan juga di RSUD Malimping.
Hal tersebut mengacu kepada Peraturan Gubernur Banten nomor 69 Tahun 2020 Tentang perubahan ketiga atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin.
Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho, menerangkan Keberadaan RSUD Banten sebagai rumah sakit rujukan milik pemerintah Provinsi Banten juga RSUD Malimping, sudah barang tentu memiliki peran penting dalam menghadirkan layanan prima bagi seluruh warga Banten.
“Tidak hanya melayani pasien umum saja, akan tetapi RSUD Banten dan RSUD Malimping juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat Banten yang ingin berobat di RSUD namun terbentur oleh faktor biaya. ” Katanya.
Ketua Relawan Charity Banten, Dicky Nurmansyah menghaturkan trimakasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten juga Direktur RSUD Banten yang telah bijak mendengarkan keluh kesah para relawan yg jelas mengetahui permasalahan dibawah, karena kesulitan masyarakat tak mampu, maka setiap kebijakan hendaknya rumah sakit harus disosialisasikan lebih luas jangan sampai pasien dari jauh tertolak kembali.
“Dengan mempermudah persyaratan SKTM saya memastikan bahwa kadinkes Provinsi Banten dan Direktur RSUD Banten memiliki kebijakan yang sangat luar, terimakasih, ” Ujarnya.