Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS
Ditulis oleh redaksi pada Agustus 18, 2023
Arab Saudi pada Rabu (16 /8/2023) mengeksekusi mati seorang warga negara Amerika Serikat (AS) yang dihukum karena menyiksa dan membunuh ayahnya sendiri. Menurut media pemerintah, kasus ini menambah daftar 19 warga asing yang dihukum mati di Arab Saudi.
Eksekusi mati kepada Bishoy Sharif Naji Naseef dilakukan di wilayah Riyadh, kata kantor berita resmi Saudi Press Agency.
Pengadilan di Saudi menyatakan, Naseef, yang usianya tidak disebutkan, memukuli dan mencekik ayahnya yang berkebangsaan Mesir sampai mati dan memutilasinya setelah dia meninggal. Dia juga menggunakan narkoba dan berusaha membunuh orang lain, kata SPA.
Modus eksekusi mati tidak ditentukan, tetapi di masa lalu, Arab Saudi sering menggunakan pemenggalan kepala saat menerapkan hukuman mati.
Sementara itu, AS tidak segera mengomentari eksekusi tersebut. “Kami mengetahui laporan-laporan itu dan memantau situasinya tetapi tidak memiliki rincian apa pun,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel.
Lembaga Amnesty International menyoroti aksi hukuman mati Arab Saudi yang disebut menduduki pering
Sebanyak 91 orang, 19 di antaranya orang asing, telah dieksekusi sepanjang tahun ini, menurut penghitungan AFP berdasarkan laporan media pemerintah.
Selain warga negara AS, mereka yang dihukum mati berasal dari negara-negara termasuk Bahrain, Bangladesh, Mesir, India, Yordania, Nepal, Pakistan, Filipina, dan Yaman.
Jumlah 147 eksekusi mati yang diumumkan Arab Saudi tahun lalu lebih dari dua kali lipat angka tahun 2021 sebesar 69 orang.
kat ketiga negara paling produktif dalam eksekusi mati.
Lebih dari 1.000 hukuman mati telah dilakukan sejak Raja Salman mengambil alih kekuasaan pada tahun 2015, menurut sebuah laporan yang diterbitkan awal tahun ini oleh Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa Saudi dan kelompok Reprieve yang berbasis di Inggris.
Sebanyak 91 orang, 19 di antaranya orang asing, telah dieksekusi sepanjang tahun ini, menurut penghitungan AFP berdasarkan laporan media pemerintah.
Selain warga negara AS, mereka yang dihukum mati berasal dari negara-negara termasuk Bahrain, Bangladesh, Mesir, India, Yordania, Nepal, Pakistan, Filipina, dan Yaman.
Jumlah 147 eksekusi mati yang diumumkan Arab Saudi tahun lalu lebih dari dua kali lipat angka tahun 2021 sebesar 69 orang.