Terputar

Title

Artist


Pihak kepolisian menggelar rekontruksi kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda IDF) yang tewas tertembak oleh rekannya sendiri di rumah susun, markas Brimob Resimen Satu, Cikeas,

Ditulis oleh pada Agustus 7, 2023

Pihak kepolisian, Senin (7/8/2023) siang, menggelar rekontruksi kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda IDF) yang tewas tertembak oleh rekannya sendiri di rumah susun, markas Brimob Resimen Satu, Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keluarga dan kuasa hukum Bripda IDF menghadiri proses rekonstruksi yang digelar tertutup itu.

Meski sempat tertahan di pintu masuk asrama karena penjagaan yang ketat oleh aparat Densus 88, orang tua korban Bripda IDF bisa menyaksikan proses rekonstruksi tersebut. Keluarga berharap proses rekontruksi dan penyelidikan kasus tersebut dilakukan secara terbuka.

“Di sini hadir bapaknya (korban), mamanya, dan semua tim pengacara. Seperti apa nanti rekonstruksinya akan kami jelaskan selepas ini. Kami berharap bisa terbuka semua dengan apa yang terjadi,” ujar Jelani Christo, kuasa hukum keluarga Bripda IDF.

Sambil menangis, ibu korban Inosensia Antonia Tarigan berharap peristiwa ini dibuka seterang-terangnya.

“Keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya jangan ada yang ditutupi. Kami mau kasus anak kami dibuka seterang-terangnya, jangan ada Niko lagi,” ujarnya saat tiba di Asrama Brimob.

Dalam pantauan Beritasatu.com, Pusat Laboratorium Mabes Polri, Propam, Kompolnas serta penyidik Polres Bogor turut serta dalam proses rekontruksi kematian Bripda IDF yang tewas tertembak oleh rekannya sendiri.

Seperti diketahui, Bripda IDF tewas dalam peristiwa polisi tembak polisi di Rusun Aspol, Cikeas, Bogor, pada Sabtu (22/7/2023) malam. Kejadian bermula ketika Bripda IMS bersama saksi AN dan AY berkumpul di kamar saksi AN sekitar pukul 20.40 WIB.

Saat berkumpul, mereka mengonsumsi minuman keras. Kemudian, tersangka IMS menunjukkan senjata api yang dibawanya kepada kedua saksi AN dan AY. Saat ditunjukkan, senjata api ilegal tersebut belum memiliki peluru dalam magasin. Tersangka IMS lalu memasukkan senjata api dan magasin ke dalam tas.

Pada pukul 01.39 WIB, Bripda IDF memasuki kamar saksi AN. Lalu, tersangka IMS kembali menunjukkan senjata api ilegal tersebut seperti yang diakui oleh saksi AN dan AY.

Pada saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, secara tiba-tiba senjata api itu meletus. Peluru mengenai leher Bripda IDF di bawah telinga sebelah kanan dan menembus ke bagian belakang leher sebelah kiri.


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan