Tegar Putuhena, kuasa hukum Sultan Rif’at Alfatih, mahasiswa korban terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan membantah meminta uang pengobatan sebesar Rp 10 miliar ke perusahaan Bali Tower
Ditulis oleh redaksi pada Agustus 5, 2023
Tegar Putuhena, kuasa hukum Sultan Rif’at Alfatih, mahasiswa korban terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan membantah meminta uang pengobatan sebesar Rp 10 miliar ke perusahaan Bali Tower.
“Dalam pertemuan terakhir tidak ada, saya bisa buka rekaman,” ujar Tegar saat dihubungi Jumat (4/8/2023).
Tegar mengungkapkan, hal tersebut merupakan fitnah. Dia pun menantang Bali Tower untuk membuktikan permintaan uang Rp 10 miliar tersebut.
“Saya bisa pastikan kalau kami punya rekamannya. Pembicaraan ketika tim khusus dari Bali Tower datang ke rumah itu, datang bicara dengan pihak keluarga itu direkam dan saya dengar rekaman itu berulang-ulang, tidak ada kata itu. Yang ada pernyataan begini, ‘Mau bawa 10 M pun pasti saya tolak kalau caranya begini’,” jelasnya.
Pihak keluarga, kata Tegar. merasa kecewa dengan tudingan tersebut. Menurutnya, Bali Tower tak punya empati terhadap Sultan.
“Nah itu, jadi saya sih agak sedikit kesal, agak sedikit kecewa juga melihat pernyataan Bali Tower seperti itu. Itu kan pernyataan orang yang tidak punya empati,” katanya.
Sebelumnya, pihak Bali Tower mengeklaim telah menawarkan bantuan berupa penggantian biaya perawatan dan pengobatan Sultan selama 5 bulan terakhir dan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 2 miliar.
Kuasa hukum Bali Tower, Maqdir Ismail menyebut pihak keluarga menerima tawaran penggantian biaya tetapi tidak berkenan memberikan perincian bukti pengeluaran pengobatan Sultan. Ia juga menyebut bahwa keluarga Sultan menolak biaya bantuan kemanusiaan yang ditawarkan.
“Selain itu, ini yang saya kira perlu kami sampaikan. Mereka meminta ganti kerugian yang berupa kerugian materil nilainya Rp 10 miliar. Jadi ini sudah berbeda lagi dengan apa yang disampaikan pada pembicaraan awal,” ujar Maqdir.