Sekolah MAN 1 Kota Bekasi akan menjual jaminan sertifikat rumah orang tua, Aditiya Rizki Permana, pemilik Event Organizer (EO) Jogja Holiday Center di Perumahan Wisma Asri, Kelurahan Telukpucung
Ditulis oleh redaksi pada Juni 13, 2023
Sekolah MAN 1 Kota Bekasi akan menjual jaminan sertifikat rumah orang tua, Aditiya Rizki Permana, pemilik Event Organizer (EO) Jogja Holiday Center di Perumahan Wisma Asri, Kelurahan Telukpucung, Kecamatan Bekasi Utara.
Ketua Panitia Study Tour MAN 1 Kota Bekasi, Siti Badriyah mengatakan pihaknya telah memegang sertifikat penjamin uang ganti rugi tersebut atas batalnya Study Tour ke Yogyakarta.
Menurut dia, pihak sekolah MAN 1 Kota Bekasi akan memberangkatkan para siswa dengan EO yang baru dengan tujuan yang sama. Rencananya Study Tour akan berlangsung selama empat hari, tanggal 15 – 18 Juni 2023.
“Insyaallah kita tadi sudah pertemuan dengan orang tua murid, kita sepakati keberangkatan itu di tanggal 15, 16, 17, 18 Juni 2023 ke Yogyakarta dengan EO baru. Uangnya kita mendapat pinjaman dari EO yang baru. Jadi EO yang baru menanggung biayanya,” kata Siti, Selasa (13/6/2023).
“Nanti kalau Mas Adit ini kan jaminannya sertifikat rumah, pengembaliannya memang harusnya 7 hari, kalau rumahnya Mas Adit laku dan ini sudah di lawyer kemudian sudah ada ada di kita, kalau itu laku itu buat ganti ke EO-nya,” lanjut Siti.
Adapun dalam kasus ini, Polsek Bekasi Utara telah menetapkan pemilik Event Organizer (EO) Jogja Holiday Center, Aditya Rizky Permana sebagai tersangka. Hal itu setelah 288 siswa MAN 1 Kota Bekasi batal Study Tour ke Yogyakarta, pada 8 Juni 2023.