Pilpres Singapura akan digelar pada 13 September 2023 mendatang. Proses untuk mengidentifikasi kandidat potensial kemungkinan besar akan segera dimulai
Ditulis oleh redaksi pada Juni 3, 2023
Pilpres Singapura akan digelar pada 13 September 2023 mendatang. Proses untuk mengidentifikasi kandidat potensial kemungkinan besar akan segera dimulai.
Pada Kamis (1/6/2023), KPU Singapura mengatakan daftar pemilih akan diperbarui dan dibuka untuk pemeriksaan publik akhir bulan ini.
Diketahui, pilpres terakhir yang digelar untuk multiras adalah pada Agustus 2011, di mana mantan Presiden Tony Tan memenangkan pemungutan suara terakhir saat itu, mengalahkan ketua Partai Kemajuan Singapura dan mantan anggota parlemen Tan Cheng Bock, politisi oposisi Tan Jee Say dan mantan CEO NTUC Income Tan Kin Lian.
Setelah itu, Pilpres berikutnya di tahun 2017 diperuntukkan bagi calon etnis Melayu.
Setelah enam tahun bertugas, masa jabatan Presiden Halimah Yacob bakal berakhir pada 13 September, dan pemilihan awal dapat diadakan adalah tiga bulan sebelumnya, pada 13 Juni. Halimah Yacob mengatakan, dia tidak akan mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua.
Tidak semua orang bisa mencalonkan diri sebagai presiden Singapura. Sebelum pencalonan, calon kandidat harus melewati Komite Pemilihan Presiden (PEC) terlebih dahulu dengan menyerahkan formulir untuk mengajukan Sertifikat Kelayakan.
Kriteria ketat yang harus dipenuhi calon presiden termasuk pernah memegang jabatan publik senior atau memimpin perusahaan yang memiliki setidaknya S$500 juta (US$370 juta) ekuitas pemegang saham setidaknya selama tiga tahun.
Ini tercantum dalam Konstitusi Singapura, termasuk klausul yang mengatakan PEC harus puas dengan kandidat potensial adalah orang yang berintegritas, berkarakter baik, dan bereputasi. Pesaing juga harus berusia minimal 45 tahun, dan bukan anggota partai politik mana pun.
Jika ada banyak pesaing, seperti pada pilpres 2011, kandidat yang memenuhi syarat akan memulai kampanye mereka dari hari pencalonan.
Pada tahun 2011, Hari Pemungutan Suara jatuh pada tanggal 27 Agustus, memberikan kandidat sembilan hari kampanye dari tanggal 17 hingga 25 Agustus. Sehari sebelum pemungutan suara ditetapkan sebagai Hari Tenang ketika tidak ada kampanye yang diizinkan.
Kemudian, kampanye melibatkan siaran kandidat, rapat umum, dan forum “Temui Kandidat” yang disiarkan televisi. Setiap kandidat menggelar satu rapat umum dan diizinkan dua kali siaran kandidat berdurasi 10 menit.