Pengeroyokan anggota perguruan silat terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Sebanyak 4 pelaku diringkus polisi
Ditulis oleh redaksi pada Mei 26, 2023
Pengeroyokan anggota perguruan silat terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Sebanyak 4 pelaku diringkus polisi.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, seorang anggota perguruan silat Pagar Nusa dikeroyok sekelompok perguruan silat lainnya saat melintas di depan Balai Desa Wonokupang Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, yang digunakan tempat latihan silat.
Korban berinisial MKT 20 tahun, warga Tropodo Kecamatan Krian, Sidoarjo mengalami luka di sejumlah bagian tubuh dan dilarikan ke rumah sakit.
Aksi pengeroyokan anggota perguruan silat di depan Balai Desa Wonokupang, yang terjadi Rabu (24/5/2023) malam itu terekam video amatir milik warga.
Dalam video amatir itu, tampak sekelompok massa dari salah satu perguruan silat di Sidoarjo mendadak menyerang dan mengeroyok korban anggota perguruan silat Pagar Nusa saat melakukan latihan di Balai Desa Wonokupang.
Pelaku pengeroyokan menembakkan petasan jenis air mancur ke korban dan rekan-rekannya. Sementara sejumlah rekan korban yang tidak terima, langsung berusaha menyerang balik pelaku yang berada di tepi Jalan Raya Balongbendo, Sidoarjo.
Beruntung polisi yang cepat datang ke lokasi kejadian, berhasil mengamankan 4 dari puluhan anggota perguruan silat di Sidoarjo yang menyerang korban.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kasus pengeroyokan itu terjadi spontanitas, karena kelompok perguruan silat yang melintas di depan balai Desa Wonokupang tersebut, tidak senang melihat adanya latihan anggota perguruan silat Pagar Nusa di dalam balai desa itu.
“Mereka ini tidak senang ada anggota perguruan silat yang sedang latihan,” kata Kusumo.
Selain meringkus 4 pelaku, Polresta Sidoarjo juga mengamankan barang bukti sejumlah benda yang digunakan untuk melukai korban, termasuk sisa petasan jenis flare yang ditembakkan pelaku ke korban.
Empat pelaku itu bernisial AM, 24 tahun, warga Sidokare Sidoarjo; AMA, 21 tahun, warga Warugunung Surabaya; DR (21) warga Taman Sidoarjo; dan RA, 17 tahun seorang pelajar asal Benowo Surabaya.
“Tersangka yang lain masih dalam pengembangan, kita akan berupaya lagi kita kembangkan semaksimal mungkin. Setiap ada pelaku kejahatan kita tidak akan toleransi, pasti kita akan berupaya ungkap semaksimal mungkin,” terang Kusumo.
Untuk proses kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini para pelaku diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Polisi masih mengembangkan kasus pengeroyokan itu, karena diduga masih ada pelaku lain yang terlibat pengeroyokan tersebut.