Direktorat Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada 200 permohonan dari masyarakat yang ingin mengikuti program bantuan konversi motor listrik
Ditulis oleh redaksi pada Mei 21, 2023
Direktorat Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada 200 permohonan dari masyarakat yang ingin mengikuti program bantuan konversi motor listrik. Selain itu, sudah ada enam bengkel yang ditunjuk untuk melakukan konversi motor listrik. Program konversi motor listrik ini diluncurkan pemerintah untuk mempercepat terwujudnya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia.
“Ada 200 permohonan konversi, mayoritas dari Jabodetabek. Untuk bengkel konversi, yang masuk platform digital ada enam bengkel dan akan menyusul dua bengkel lagi,” ungkap Kepala Sub Direktorat Konservasi Energi Kementerian ESDM Devi Laksmi dikutip Antara, Kamis (18/5/2023).
Enam bengkel motor konversi yang sudah terdaftar di platform digital adalah Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan (BBSPK) Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi milik Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian ESDM; Braja Elektrik Motor Surabaya; BRT Bogor; Percik Daya Nusantara Bali; Cogindo Cirebon; dan Elders Jakarta. Sedangkan dua bengkel yang menyusul kemudian adalah Mitrametal Perkasa Karawang dan Ide Inovatif Bangsa Jawa Barat.
Selain delapan bengkel tersebut, Devi mengatakan masih terdapat 14 bengkel yang tersebar di Jakarta, Bogor, Bali, dan Surabaya yang sudah memperoleh sertifikat bengkel konversi. Namun saat ini masih dalam proses untuk memenuhi syarat-syarat lainnya untuk bisa masuk dalam program konversi motor listrik.
“Sebagai verifikator, pihak BBSPK juga melakukan proses verifikasi terhadap bengkel konversi,” jelas Devi.
Sebagai informasi, untuk mempercepat terwujudnya ekosistem KBBLB ini, pemerintah telah mengeluarkan dua model insentif yakni, insentif untuk pembelian kendaraan listrik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023.
Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023, ditegaskan target penerima bantuan pemerintah di tahun 2023 adalah sebanyak 50.000 unit dan di tahun depan 150.000 unit dengan besaran bantuan Rp 7.000.000 per unit untuk motor konversi.