Karya Bakti Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Menyambut Peringatan HUT Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan Ke-74 Tahun 2023
Ditulis oleh redaksi pada Mei 11, 2023
TNI AL, Banjarmasin,- Dalam rangka menyambut Peringatan HUT Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan Ke-74 Tahun 2023, Lanal Banjarmasin menggagas kegiatan Karya Bakti di Makam Pahlawan Nasional Brigjen TNI (Purn) H. Hassan Basry dan Monumen Divisi IV ALRI, Jalan Ahmad Yani KM 20, Kayu Bawang, Kecamatan Landasan Ulin, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (11/5/2023).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud penghormatan kepada pahlawan kusuma bangsa yang telah berjuang dalam membela dan mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Brigjen TNI (Purn) H. Hassan Basry adalah seorang Tokoh Militer dan Pahlawan Nasional Indonesia yang berasal dari Kalimantan Selatan. Lahir pada tanggal 17 Juni 1923 di Kandangan, Hulu Sungai Selatan, Borneo.
Hasan Basry mengawali kariernya sebagai pejuang dalam organisasi pemuda Kalimantan yang berpusat di Surabaya. Pada 30 Oktober 1945, Hasan Basry berhasil menyusup pulang ke Kalimantan Selatan dengan menumpang kapal Bintang Tulen, yang berangkat lewat Pelabuhan Kalimas Surabaya. Sesampainya di Banjarmasin, Hasan Basry menemui H. Abdurrahman Sidik di Pekapuran, untuk mengirimkan pamflet dan poster tentang kemerdekaan Indonesia.
Pada tanggal 5 Mei 1946 para pejuang di Haruyan mendirikan Lasykar Syaifullah. Program utama organisasi ini adalah latihan keprajuritan, sebagai pemimpin ditunjuklah Hassan Basry.
Pada tanggal 15 Nopember 1946, Letnan Asli Zuchri dan Letnan Muda M. Mursid Anggota ALRI Divisi IV yang berada di Mojokerto, menghubungi Hassan Basry untuk menyampaikan tugas yaitu mendirikan satu batalyon ALRI Divisi IV di Kalimantan Selatan. Dengan mengerahkan pasukan Banteng Indonesia, Hassan Basry berhasil membentuk batalyon ALRI tersebut yang bermarkas di Haruyan.
Perjuangan Hassan Basry di Kalimantan Selatan selalu merepotkan pertahanan Belanda pada masa itu dengan puncaknya berhasil memproklamasikan kedudukan Kalimantan sebagai bagian dari Republik Indonesia yang dikenal dengan Proklamasi 17 Mei 1949 atau Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan
Pada tanggal 2 September 1949 dilakukan perundingan antara ALRI DIVISI (A) dengan Belanda, beserta penengah UNCI. Pada kesempatan ini, Jenderal Mayor Suharjo atas nama pemerintah mengakui keberadaan ALRI DIVISI (A) sebagai bagian dari Angkatan Perang Indonesia, dengan pemimpin Hassan Basry dengan pangkat Letnan Kolonel. Kemudian pada 1 November 1949, ALRI DIVISI (A) dilebur ke dalam TNI Angkatan Darat Divisi Lambung Mangkurat, dengan Panglima Letkol Hassan Basry.
Selesai perang kemerdekaan, dia melanjutkan pendidikan agamanya ke Universitas Al-Azhar tahun 1951-1953. Selanjutnya diteruskan di American University Cairo tahun 1953-1955. Sekembalinya ke tanah air, pada tahun 1956, Hassan Basry dilantik sebagai Komandan Resimen Infanteri 21/Komandan Territorial VI Kalsel. Dan pada tahun 1959, ditunjuk sebagai Panglima Daerah Militer X/ Lambung Mangkurat.
Pada tahun 1961-1963, dia menjabat Deputi Wilayah Komando antar Daerah Kalimantan dengan pangkat Brigadir Jenderal. Pada tanggal 17 Mei 1961, bertepatan peringatan Proklamasi Kalimantan, sebanyak 11 organisasi politik dan militer menetapkan Hassan Basry sebagai Bapak Gerilya Kalimantan. Kesepakatan ini diikuti oleh ketetapan DPRGR Tingkat II Hulu Sungai Utara pada tanggal 20 Mei 1962, yaitu ketetapan Hassan Basry sebagai Bapak Gerilya Kalimantan.
Pada 1960-1966, Hassan Basry menjadi anggota MPRS. Pada tahun 1970, dia diangkat sebagai Ketua Umum Harian Angkatan 45 Kalsel sekaligus sebagai Dewan Paripurna Angkatan 45 Pusat dan Dewan Paripurna Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia. Pada 1978 – 1982, Hassan Basry menjadi anggota DPR.
Hassan Basry meninggal pada tanggal 15 Juli 1984 (umur 61 tahun) setelah sakit dan dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta dan dimakamkan di Liang Anggang Banjarbaru Kalimantan Selatan. Atas jasa-jasanya, dia dianugerahi sebagai Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 110/TK/2001 tanggal 3 November 2001.
Turut hadir dalam kegiatan, Palaksa Lanal Banjarmasin Mayor Laut (P) Muhammad Arif, Pasintel Lanal Banjarmasin Mayor Laut (E) Adri Nira Vavirya, Paspotmar Lanal Banjarmasin Mayor Laut (K/W) Dr. Meuthia Indrasakti, Pasprogar Lanal Banjarmasin Mayor Laut (S/W) Siti Maimunah, Dandenpomal Lanal Banjarmasin Mayor Laut (PM) Bayu Istiyoko, Pasminlog Lanal Banjarmasin Mayor Laut (T) Andi Zulqayyim, Personel Lanal Banjarmasin, Personel Lanud Sjamsudin Noor, Personel Kodim 1006/Martapura, Personel Polresta Banjarbaru, Masyarakat Sekitar.
(Pen Lanal Banjarmasin)