ASEAN sepakat untuk mengadopsi Deklarasi Perlindungan Pekerja Migran dan Keluarga di Situasi Krisis.
Ditulis oleh redaksi pada Mei 11, 2023
ASEAN sepakat untuk mengadopsi Deklarasi Perlindungan Pekerja Migran dan Keluarga di Situasi Krisis. Kesepakatan tersebut diambil oleh para pemimpin negara anggota ASEAN dalam pertemuan ASEAN Leaders Interface with High Level Task Force di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu sore (10/5/2023).
Pemimpin negara anggota ASEAN sepakat untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja migran asal negara anggota ASEAN ketika dihadapkan dalam situasi krisis. Perlindungan tersebut meliputi bantuan kesehatan, bantuan pangan, pendampingan psikologis, hingga pekerja migran dapat dikembalikan ke negara asal.
Dalam kesepakatan tersebut, para pemimpin negara juga memastikan akan mempercepat proses pemulangan pekerja migran ke negara asal di saat situasi krisis. Dalam proses pemulangan pekerja tersebut, negara anggota ASEAN juga akan melindungi pekerja migran dari ancaman tindak pidana perdagangan orang.Sebelumnya, pemimpin negara anggota ASEAN juga telah sepakat mengadopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia yang diakibatkan oleh penyalahgunaan teknologi. Kesepakatan tersebut dibahas oleh para menteri luar negeri dalam ASEAN Political Security Community (APSC) Meeting yang digelar Selasa siang (9/5/2023) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
“Pemimpin kita besok akan mengadopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia yang diakibatkan oleh penyalahgunaan teknologi. Akan dilakukan pendekatan secara komprehensif, dari mencegah tindak pidana sampai melindungi korban, sambil meningkatkan kolaborasi kita untuk mencegah penyalahgunaan teknologi,” ujar Menteri Luar negeri Retno Marsudi dalam keterangan tertulis yang dikutip oleh Kementerian Luar Negeri pada Selasa siang (9/5/2023).
Untuk melengkapi kesepakatan tersebut, Retno menyebut para menteri luar negeri juga akan mempercepat negosiasi ekstradisi antar negara anggota ASEAN atau ASEAN Extradition Treaty Negotiation. Traktat ini, menurut Retno sudah tertunda cukup lama.
“Traktat ini akan mencegah ASEAN menjadi tempat persembunyian para kriminal dan memperkuat ASEAN sebagai komunitas yang berdasar pada hukum,” ujar Retno.