Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 19 orang saksi terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh pelaku bernama Mustopa NR di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat
Ditulis oleh redaksi pada Mei 5, 2023
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 19 orang saksi terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh pelaku bernama Mustopa NR di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri, polisi memastikan pelaku penembakan kantor MUI tidak termasuk dalam jaringan teroris.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, saksi tersebut ada yang berasal dari pihak MUI hingga keluarga.
“Pertama, saksi dari MUI, kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak delapan orang. Sedangkan dari pihak keluarga, empat orang,” ujar Trunoyudo, di Polda Metro Jaya, Kamis (4/5/2023).
Sebelumnya, polisi belum memastikan penyebab kematian Mustopa NR (60), tersangka penembak kantor MUI Pusat di Jakarta, Selasa (2/5/2023).
“Kami belum menyimpulkan (penyebab kematian tersangka) ya. Sekali lagi jangan salah, kami belum menyimpulkan, ” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polsek Menteng Jakarta Pusat.
Hengki Haryadi mengatakan, Polda Metro Jaya akan melaksanakan autopsi terhadap Mustopa di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa malam.
Hasil dari autopsi tersebut, ujar Hengki, akan terlihat penyebab kematian tersangka Mustopa.
“Namun hasil koordinasi kami dengan Polda Lampung di sana juga ada penyelidikan pendahuluan tentang ini. Istrinya juga diperiksa yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung dan asma,” kata Hengki Haryadi.
Saat ditangkap di tempat kejadian perkara, Mustopa membawa obat-obatan di tasnya.