Pencopotan Brigadir Jenderal (Brigjen) Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah jadi perbincangan publik
Ditulis oleh redaksi pada April 12, 2023
Pencopotan Brigadir Jenderal (Brigjen) Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah jadi perbincangan publik. Siapakah dia? Ini profil Brigjen Endar Priantoro.
Brigjen Endar Priantoro merupakan Direktur Penyelidikan KPK. Dia menjadi perbincangan publik setelah kabar pencopotan dirinya pada tanggal 31 Maret 2023.
Akibatnya, para penyidik dari instansi Polri yang berada di dalam tubuh KPK pun langsung melakukan pertemuan dengan para petinggi KPK guna melayangkan protes terkait keputusan untuk tidak memperpanjang masa bakti Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Selain itu, Kapolri Listyo Sigit juga sempat meminta agar Brigjen Endar Priantoro diperpanjang masa baktinya oleh KPK. Namun permintaan tersebut tidak digubris. KPK bahkan malah menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan sebagai pelaksana tugas Direktur Penyelidikan KPK menggantikan Brigjen Endar.
Saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (10/4/2023), Endar mengaku bahwa akses masuk gedung dirinya sudah di blokir oleh para pimpinan KPK. Padahal dirinya masih diperintahkan oleh Kapolri untuk mengemban tanggung jawab mengabdi dalam instansi tersebut.
Siapakah Endar Priantoro? Berikut profil Brigjen Endar Priantoro selengkapnya.
Profil Brigjen Endar Priantoro
Brigjen Endar Priantoro merupakan anggota dari Instansi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berpangkat bintang satu. Dia merupakan rekan satu angkatan dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Irjen Ferdy Sambo. Keduanya saat itu sama-sama lulus dari masa pendidikan Akademi Kepolisian pada 1994.
Jendral yang berasal dari Kabupaten Purwokerto, Jawa Tengah, ini mengawali kariernya di instansi Polri pada tahun 1995 dan ditempatkan di Sumatera Selatan. Setelah mengenyam berbagai jabatan dalam penempatannya di Sumatera Selatan, Brigjen Endar kemudian dipindahkan ke Yogyakarta untuk mengisi posisi Kanit C Sat II/Pidsus Ditreskrim Polda Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2002.
Sebelum diberikan amanah sebagai Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan Madura pada tahun 2012, dan Kapolres Probolinggo Jawa Timur 2013.
Usai menjabat sebagai Kapolres dari Bangkalan dan Probolinggo, karier dari jenderal 49 tahun ini terus meroket hingga dia mendapat jabatan srategis baru pada tahun 2017, yakni sebagai Kasubdit IV Dittipidkor Bareskrim Polri.
Selanjutnya pada tahun 2018 Brigjen Endar diangkat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bareskrim Polri bidang Pidkor. Lalu di tahun 2019 Brigjen Endar kembali naik pangkat menjadi Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.
Setelah menjadi Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri, terhitung mulai tahun 2020, Brigjen Endar menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK hingga bulan Maret 2023 setelah dikabarkan dicopot dari jabatannya dan masa jabatannya tidak diperpanjang.
Sebelumnya Brigjen Endar Priantoro tengah menjalani proses hukum setelah beredarnya video viral dari media sosial Tiktok yang diduga adalah istrinya memamerkan gaya hidup mewah, mulai dari naik helikopter sampai berlibur ke luar negeri dengan menggunakan pakaian mahal.
Unggahan-unggahan istrinya tersebut yang membuat Polri melakukan proses hukum terhadap Brigjen Endar Priantoro untuk mencari tahu terkait jumlah harta kekayaan yang lebih detailnya dari jenderal bintang satu ini.
Brigjen Endar sendiri terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2022 dengan total kekayaan mencapai Rp 5,56 miliar, dan hutang mencapai Rp 1,5 miliar.
Itulah profil Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK yang tengah jadi perbincangan karena dicopot dari jabatannya dan juga tengah menjalani proses hukum akibat tersebarnya video sang istri yang memamerkan kehidupan yang mewah.