Terputar

Title

Artist


Guna menentukan skala prioritas dalam penggunaan anggaran Dana Desa, Pekon Sukabumi, Kecamatan Talang Padang

Ditulis oleh pada Januari 19, 2023

,Tanggamus – Guna menentukan skala prioritas dalam penggunaan anggaran Dana Desa, Pekon Sukabumi, Kecamatan Talang Padang , Kabupaten Tanggamus melaksanakan kegiatan Musrenbang penyusunan RKPD tingkat Pekon Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Gedung Balai pertemuan pekon setempat, Selasa (18/1/2023).

Kegiatan Dihadiri oleh Camat Talang Padang Agustam Hamied, kepala Pekon Sukabumi Sakron Alaina, Sekretaris Kecamatan Ubaidillah, Ketua BHP M.Hakim, Babinkamtibmas, Babinsa, Tokoh masyarakat dan Sejumlah Aparatur Pekon.

Dalam kesempatan itu kepala pekon Sakron Alaina menuturkan bahwa pelaksanaan Musrenbang dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), membutuhkan perencanaan yang maksimal untuk mewujudkan peningkatan produktivitas.
“Dalam kesempatan Musrenbang ini diharapkan warga melalui perwakilannya baik dari Kadus, RT, PKK, Tokoh Masyarakat, Guru silahkan menyampaikan usulan pengajuannya termasuk juga yang tidak tercover di Dana Desa. Muda-mudahan dapat terealsasi,” ujarnya.

Sementara itu Camat Talang Padang Agustam Hamied menyampaikan.
“Dalam penyusunan RKPD tingkat Pekon perlu adanya usulan dari bawah agar pemerintah dapat bersinergi dengan instansi di pekon. Jadi silahkan usulkan apa saja untuk pembangunan di Pekon Sukabumi ini. Perlu juga di fahami ada yang bisa di laksanakan oleh Dana Desa dan ada juga yang harus di cover oleh Kabupaten. Juga pengajuan anggaran tersebut bukan hanya melulu untuk infrastrukur fisik namun juga bisa di usulkan untuk UMKM dan lainya. Jadi silahkan dibuat dan diusulkan nanti kdrainase pada rapat musrenbang tingkat Kecamatan dan tingkat Kabupaten,” ujarnya.
Rapat Musrenbang dipimpin oleh ketua BHP M.Hakim, berjalan lancar hingga usai. Dalam rapat tersebut usulan usulan di sampaikan oleh masing masing Kadus, RT juga usulan dari Guru, PKK dan PAUD.
Dalam kesempatan itu ketua BHP menyampaikan notulen dari hasil rapat diantaranya. Usulan peningkatan jalan lapen , gorong-gorong jalan Provinsi, bedah rumah, sumur bor dan MCK, bibit, drainase, sarana atau alat UMKM keripik, selain dari itu bisa dicover oleh ADD. (adi)


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan