Arus lalu lintas kendaraan baik sepeda motor maupun mobil di jalur Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Ditulis oleh redaksi pada Desember 24, 2022
Arus lalu lintas kendaraan baik sepeda motor maupun mobil di jalur Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat terpantau masih normal pada H-2 Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Jumat (23/12/2022) malam.
Nampak kendaraan mobil begitu lancar melintas dari arah pintu keluar tol Jagorawi di Simpang Gadog menuju Puncak Bogor. Begitupun dengan sepeda motor yang datang dari arah Ciawi menuju arah yang sama.
Jika dilihat dari keseharian akhir pekan dan momentum hari libur pada umumnya, kepadatan lalu lintas di kawasan Puncak Bogor saat ini masih cukup normal dengan rata-rata kecepatan 20 sampai 40 kilometer per jam.
Kondisi tersebut didukung dengan kebijakan Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Jawa Barat, memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kendaraan di Jalur Puncak, Bogor, selama libur Natal dan Tahun Baru 2023.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata di Kabupaten Bogor, Jumat mengatakan pemberlakuan ganjil genap pelat nomor kendaraan, mulai diberlakukan pada Jumat (23/12) pukul 15.00 WIB hingga Minggu (25/12) pukul 24.00 WIB di Jalur Puncak pada Operasi Lilin Lodaya 2022 ini.
Selanjutnya pada pekan depan dengan waktu yang sama pada Jumat (30/12/2022) hingga Minggu, 1 Januari 2023.
Dicky menyebutkan bahwa pemberlakuan sistem ganjil genap di Jalur Puncak sudah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 84 tahun 2021.
Namun demikian, pantauan Antara di Simpang Gadog, hingga Jumat (23/12/2022) pukul 22.30 WIB, nampak kendaraan berpelat nomor genap masih melintas ke jalur Puncak Bogor ini. Kendaraan yang melanggar kebanyakan adalah sepeda motor.