Terputar

Title

Artist


 Pengurus Besar Persatuan Golf Indonesia (PB PGI) bakal menggelar Musyawarah Nasional (Munas) dengan agenda utama pemilihan ketua umum untuk menggantikan Murdaya Widyawimarta Po

Ditulis oleh pada Desember 21, 2022

Pengurus Besar Persatuan Golf Indonesia (PB PGI) bakal menggelar Musyawarah Nasional (Munas) dengan agenda utama pemilihan ketua umum untuk menggantikan Murdaya Widyawimarta Po yang sudah dua periode menjabat posisi tersebut.

Ketua Penyelenggara Munas PGI Agus Suhartono mengatakan Munas PGI bakal dilaksanakan di Intercontinental Jakarta Pondok Indah, Jakarta, pada 20-21 Februari 2023.

“Munas PB PGI harusnya bergulir tahun 2022. Namun karena pada 2019 pandemi Covid-19 membuat beberapa kegiatan tertunda, pun demikian pada 2020 dan 2021. Sehingga kegiatan-kegiatan PB PGI sangat sedikit sekali,” kata Agus dalam konferensi pers di Pondok Indah Golf Course, Jakarta, Selasa.

Menurut Agus, 2022 memiliki jadwal yang padat di mana ada 12 turnamen bakal diikuti atlet Indonesia sehingga PB PGI bersurat kepada Komite Olahraga Nasional (KONI) untuk menyelesaikan program-program kepengurusan periode 2018-2022.

“Pada Agustus 2022, kami PB PGI meminta ke KONI jadwal Munas diundur menjadi 2023 dan KONI menyetujui,” ujar Agus yang juga wakil ketua Umum PB PGI periode 2018-2022.

Agus mengaku sudah membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan calon ketua umum PB PGI periode 2023-2027 dengan jumlah tujuh orang.

“Mereka sudah mengadakan rapat sebanyak dua kali dan merumuskan syarat-syarat yang harus dipenuhi bakal calon ketua umum PB PGI periode selanjutnya,” ujar Agus.

Kriteria dan persyaratan administratif yang harus dilengkapi bakal calon ketua umum PB PGI adalah pengurus atau pernah menjadi pengurus PGI Pusat, Pengprov, Pengkab, Pengkot, Pengurus Club, Golf Course, dan Training Facility di pusat dan daerah.

Selain itu juga diusulkan secara tertulis minimal enam PGI Provinsi yang ditandatangani ketua Pengprov di mana setiap Pengprov hanya dapat mengusulkan satu nama bakal calon.

Selain itu juga bersedia dicalonkan menjadi ketua umum PB PGI, menyampaikan riwayat hidup singkat, bersedia menyampaikan visi dan misi sebagai calon ketua umum PB PGI di hadapan sidang Munas PGI, dan WNI yang dibuktikan dengan identitas Kartu Kartu Penduduk (KTP).

Menyertakan Kartu Keluarga (KK) berdomisili di Jabodetabek. Calon ketua umum PB PGI juga tidak sedang dalam status tersangka kasus pidana, bersedia dan siap menyediakan waktu penuh sebagai ketua umum.

“Lalu bersedia untuk mentaati dan menjalankan AD/ART serta peraturan organisasi PGI, serta wajib hadir dalam acara pemilihan ketua umum PB PGI,” kata Agus.

Kriteria dan persyaratan administratif yang harus dilengkapi bakal calon ketua umum PB PGI adalah pengurus atau pernah menjadi pengurus PGI Pusat, Pengprov, Pengkab, Pengkot, Pengurus Club, Golf Course, dan Training Facility di pusat dan daerah.

Selain itu juga diusulkan secara tertulis minimal enam PGI Provinsi yang ditandatangani ketua Pengprov di mana setiap Pengprov hanya dapat mengusulkan satu nama bakal calon.

Selain itu juga bersedia dicalonkan menjadi ketua umum PB PGI, menyampaikan riwayat hidup singkat, bersedia menyampaikan visi dan misi sebagai calon ketua umum PB PGI di hadapan sidang Munas PGI, dan WNI yang dibuktikan dengan identitas Kartu Kartu Penduduk (KTP).

Menyertakan Kartu Keluarga (KK) berdomisili di Jabodetabek. Calon ketua umum PB PGI juga tidak sedang dalam status tersangka kasus pidana, bersedia dan siap menyediakan waktu penuh sebagai ketua umum.

“Lalu bersedia untuk mentaati dan menjalankan AD/ART serta peraturan organisasi PGI, serta wajib hadir dalam acara pemilihan ketua umum PB PGI,” kata Agus.


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan