Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Prawono mengatakan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai undang-undang
Ditulis oleh redaksi pada Desember 10, 2022
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Prawono mengatakan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai undang-undang tentu akan tetap dilaksanakan meski masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir pada tahun 2024 mendatang.
“IKN sudah ada di undang-undang harus dong (dilaksanakan). Kalau kita tidak melaksanakan itu kita melanggar undang-undang,” kata ucapnya pada talkshow “Obrolan Malam BTV”, Jumat (9/12/2022).
Untuk itu, Ganjar menegaskan, siapapun menjadi pengganti Jokowi harus melanjutkan pembangunan IKN tersebut. Pasalnya, pemimpin telah melakukan sumpah akan taat terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain itu, lanjut Ganjar, Jokowi telah membuat pondasi kuat melalui perundang-undang, sehingga ke depannya fokus pada percepatan dan penuntasan pembangunan IKN sesuai dengan undang-undang. Adapun Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) disahkan pada 15 Februari 2022 lalu.