Terputar

Title

Artist


Puluhan Tahun Tak Terima Sertifikat Yang Diterbitkan BPN Tahun 77 Warga Mengadu ke FMPB

Ditulis oleh pada Desember 6, 2022

 

PESAWARAN – Bertahun tak kunjung terima sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah, warga Sungai Langka Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran mendatangi Sekretariat FMPB menyampaikan aspirasi, Senin (05/12/2022).

Merasa kepemilikan hak atas tanah berupa sertifikat itu penting, beberapa warga sebagai perwakilan dari Desa Sungai Langka ini sengaja mendatangi Kantor Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) guna menyampaikan aspirasi untuk mendapat solusi.

Mereka lakukan hal itu, karena upaya yang telah diperbuat selama ini belum juga membuahkan hasil. Sementara, hal itu berlaku dan dimulai dari Program Nasional (Prona) ditahun 1977 lalu. Namun, sertifikat itu belum juga mereka terima.

Dan meski kerap menemui jalan buntu atas segala usahanya ini, warga masih optimis memperjuangkan haknya untuk mendapatkan sertifikat itu dengan mendatangi kantor FMPB guna mengadukan permasalahannya.

“Kami mendatangi forum ini untuk mencari solusi yang belum punya hak kepemilikan tanah (Sertifikat). Dan bukan hanya pembayaran pajaknya saja”, ungkap warga dikantor FMPB itu.

Menyikapi hal ini, Safrudin Tanjung, selaku Ketua Harian FMPB menegaskan, akan menindaklanjuti hal ini mulai dari BPN, Dewan hingga ke-pemda agar tuntasnya persoalan ini karena menyangkut harkat dan martabat masyarakat banyak.

“Sebenanya sertifikat ini sudah diterbitkan pada tahun 1977 melalui Prona namun mereka belum menerimanya. Ini akan kita telusuri dimana kesalahan dan ketidaksambungannya. Sebab, buku induknya sudah terbit lebih kurang 1.150an bidang tanah”, urai Tanjung.

“Maka langkah pertama, kami akan ke Badan Pertanahan Negara (BPN) Pesawaran untuk menanyakan, dulu sertifikat itu diserahkan kesiapa karena pasti ada berita acaranya.

Selanjutnya, kami akan membuka Posko pengaduan didesa tersebut yang bersyukur jika posko ini menyatu didalam balai desa. Ini penting kita lakukan karena menyangkut harkat dan martabat masyarakat banyak”, tutup Tanjung. (Bram/tim)


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan