Polda Metro Jaya memastikan tidak ada perlakuan istimewa untuk perwira tinggi Polri Irjen Pol Teddy Minahasa
Ditulis oleh redaksi pada Oktober 25, 2022
Polda Metro Jaya memastikan tidak ada perlakuan istimewa untuk perwira tinggi Polri Irjen Pol Teddy Minahasa selama menjalani penahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Teddy Minahasa diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba.
“Tidak, sama saja, karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (24/10/2022).
Zulpan mengatakan Teddy Minahasa akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan dan perkembangan pemeriksaan terhadap Irjen TM akan disampaikan secepatnya kepada publik.
“Perkembangan lebih lanjut akan kita update mulai besok (Selasa, 25/10/2022). Mulai malam ini dilakukan penahanan,” ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan pemindahan kliennya ke Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya dilakukan karena pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri telah rampung.
“Pemeriksaan di Patsus Propam sudah selesai, dan hari ini akan resmi menjadi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya,” kata Hotman Paris di Mako Polda Metro Jaya.
Hotman mengatakan, dia akan memberikan pendampingan hukum terhadap Teddy agar proses hukum hingga persidangan dan putusan yang dijatuhkan sesuai dengan fakta yang ada.