Sebelumnya, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan jika Lesti datang ke Polres Jaksel saat pihaknya merilis penahanan Rizky Billar. Ia mengatakan Lesti datang untuk berkonsultasi dengan penyidik.
Sementara itu, kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon secara terpisah membenarkan kabar Lesti Kejora sedang mengupayakan untuk mencabut laporan terhadap kliennya. Bahkan, ia mengatakan jika pedangdut asal Cianjur tersebut sudah menandatangani surat pencabutan laporan KDRT yang dilayangkan sebelumnya.
“Sudah dicabut, surat pencabutan sudah ditandatangani, surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas (ruang penyidik). Untuk alasannya itu internal ya,” terang Surya Darma Simbolon ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.