Terputar

Title

Artist


Apa Karena Pintu Ditutup Dan Gas Air Mata Yang Menjadi Penyebab Kematian Hampir 200 Orang Usai Nonton Bola?

Ditulis oleh pada Oktober 7, 2022

 

Penyebab Pintu Terkunci di Kanjuruhan Terungkap, Penjaganya Meninggalkan Lokasi karena Ada Perintah dari pimpinan.

Enam Orang Jadi Tersangka Dalam Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Direktur LIB.
Kapolri Sebut ada 11 Gas Air Mata yang Ditembakkan di Tiga Titik Stadion Kanjuruhan

Melalui gelar perkara sejak Kamis (6/10) akhirnya Kapolri menetapkan enam tersangka tragedi apel Malang di Stadion Kanjuruhan. Penyebabnya adalah karena pintu akses keluar masuk terkunci.

Mengapa bisa pintu terkunci? Dalam gelar perkara terungkap, hal itu karena para penjaganya serempak meninggalkan lokasi karena ada perintah melalui sambungan HT.

Sehingga klop, selain penembakan gas air mata oleh aparat, ternyata penyebab ratusan korban meregang nyawa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur adalah akibat beberapa pintu keluar yang tertutup.

Massa yang ingin meninggalkan stadion mengalami kesulitan saat mencoba keluar. Akibatnya terjadi penumpukan dan desakan. Hal yang terjadi kemudian saling injak menginjak. Mana yang kuat lebih mampu bertahan, sedangkan yang lemah menjadi korban.

Diperkirakan 30-an remaja dan anak kecil tewas lantaran kesulitan bernafas terkena gas air mata. Beberapa pintu di stadion terkunci karena para steward alias penjaga pintu diperintahkan oleh Suko Sutrisno Security Officer untuk meninggalkan lokasi saat terjadi penembakan gas air mata.

Menurut Kapolri Sigit steward (penjaga) harusnya standby di pintu-pintu tersebut untuk membuka semaksimal mungkin. Namun lantaran ditinggal dalam kondisi pintu terbuka separuhnya inilah yang menyebabkan penonton berdesak-desakan.

Kapolri dalam keterangan pers di Polresta Malang melanjutkan, puncak Tragedi Kanjuruhan dimulai saat 11 personel polisi menembakkan gas air mata. Rinciannya sebagai berikut:
ke arah tribun selatan sebanyak tujuh kali, tribun utara satu kali, dan ke lapangan tiga kali tembakan.

Kapolri mengakui tindakan itu yang mengakibatkan para penonton terutama yang berada di tribun menjadi panik, dan merasa matanya pedih sehingga kemudian berusaha untuk meninggalkan wilayah stadion.

Listyo mengatakan tembakan tersebut dilakukan dengan maksud untuk mencegah adanya penonton yang kemudian turun ke lapangan. Kronologinya, setelah petugas menembakkan gas air mata, penonton berusaha untuk keluar khususnya di pintu atau gate 3, 11, 12, 13, 14.

Tentu saja penonton tidak bisa segera keluar karena pintu yang tertutup.
Padahal dalam aturan, seharusnya lima menit sebelum pertandingan berakhir, pintu keluar harus dibuka penuh.

Ternyata, pintu dibuka hanya 1,5 meter atau cukup 3 orang yang keluar secara bersamaan sebaris. Hebatnya, para penjaga pintu tidak berada di tempat.

Menurut Pasal 21 Regulasi Keselamatan dan Keamanan dari PSSI, menyebutkan bahwa steward harusnya sudah berada di tempat meski penonton belum meninggalkan stadion.

Terjadilah desakan yang menyebabkan sumbatan di pintu-pintu tersebut hampir 20 menit. Dari situlah kemudian banyak muncul korban patah tulang, mengalami trauma di kepala, sesak nafas, dan juga sebagian besar yang meninggal mengalami Asfiksiasi. Asfiksia adalah gangguan dalam pengangkutan oksigen ke jaringan tubuh yang disebabkan terganggunya fungsi paru-paru, pembuluh darah, ataupun jaringan tubuh.

Mari kita pantau saja tersangka yang diproses nanti apakah hanya masyarakat sipil penjaga dan pimpinannya, atau ada juga para polisi dan pimpinannya yang terkenai.

Suta Widhya SH
Pengacara Rakyat


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan