Terputar

Title

Artist


Putri Candrawathi menyatakan bahwa dirinya ikhlas harus menjalani penahanan terkait kasus pembunuhan Brigadir J

Ditulis oleh pada Oktober 1, 2022

Putri Candrawathi menyatakan bahwa dirinya ikhlas harus menjalani penahanan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Diketahui, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi mulai menjalani penahanan pada hari ini, Jumat (30/9/2022). Diketahui, Putri merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri keluar dengan menggunakan baju tahanan sekitar pukul 17.22 WIB. Putri akan ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Ketika Putri keluar dari tahanan, dia mengungkapkan bahwa ikhlas dan meminta doa agar dapat melalui semua ini. Tidak hanya itu, ia meminta izin untuk menitipkan anaknya.

“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” kata Putri kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).

Setelah memberikan pernyataan, Putri langsung dibawa ke Rutan Mako Brimob dengan menggunakan mobil polisi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Putri Candrawathi ditahan mulai hari ini.

“Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2 hari ini saudari PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di rutan mabes Polri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri.

Dikatakan Sigit, penahanan tersebut dilakukan setelah Putri melakukan pemeriksaan kesehatan dan kondisinya dinyatakan sehat.

“Hari ini saudara PC melaksanakan wajib lapor hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait kondisi kesehatan baik kondisi jasmani dan juga melakukan pemeriksaan psikologi. Baru saja kami mendapatkan laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi dari saudari PC saat ini dalam keadaan baik,” ucapnya.


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan