Revolusi di Tubuh Polri: Agar Mampu Mengemban TRIBRATA
Ditulis oleh redaksi pada September 27, 2022
Ada oknum polisi “MAKAN” anak tirinya: Kejahatan yang bersangkutan setara FS yang bunuh anak buahnya sendiri?
Mengapa begitu?
Pertama, sudah bukan rahasia lagi bila oknum polisi bisa ngemel dimana-mana. Baik di Panti pijat, tempat PROSTITUSI, hingga setingkat Leasing mobil dan motor atau aplikator ojek online sekalipun. Tidak ada bisnis yang tidak tersentuh oleh oknum polisi.
Ngemel atau mendapat kutipan itu bukan hal sulit diperoleh sang oknum. Alasannya bisa beragam, mulai setingkat uang bensin, uang Koordinasi dan lain sebagainya.
Kedua, urusan syahwat mengapa anak tiri pula yang “dimakan”, padahal ibu dari si anak masih sehat dan tidak invalid dalam melayani seks.
Ini terlalu, kata salah seorang musisi lagu dangdut. Rakus dan tamak.
Ketiga, sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) malah meruntuhkan kewibawaan hukum itu sendiri. Kejahatan yang dilakukan oleh APH harus mendapat hukuman yang lebih tinggi di Pengadilan. Karena APH adalah sosok yang telah dibekali soal aturan hukum, mengayomi dan melindungi masyarakat.
Keempat, lamanya proses penyelidikan dan penyidikan hingga seorang rekan advokat turun tangan dengan membuat video viral di tiktok.
Kelima, sangat and manusiawi tindakan oknum polisi tersebut dengan “membunuh masa depan” anak di bawah umur tersebut.
Untuk kejadian kejahatan polisi tidak sekedar turun tangan untuk Propam Polri, tapi perlu revolusi di tubuh Polri.
Polri perlu diawasi lebih ketat agar tidak terjadi tidak pidana oknum polisi lainnya. Sangat dipertimbangkan agar Polri dan TNI disatukan lagi dibawah Panglima TNI / Polri.
SUTA WIDHYA SH
Pengacara Rakyat