Press Conference Penemuan 22 Bungkus Narkoba Jenis Sabu-Sabu Oleh Lanal Lhokseumawe Di Pantai Seunuddon Aceh Utara
Ditulis oleh redaksi pada September 15, 2022
Aceh Utara,- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo melaksanakan Press Conference terkait penemuan 22 bungkus narkoba jenis sabu-sabu oleh Lanal Lhokseumawe di Pantai Seunuddon Aceh Utara, bertempat di Mako Lanal Lhokseumawe, Jalan KKA, Desa Paloh Igeuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (15/09/2022).
Dalam Press Conference, Komandan Lantamal I menyampaikan bahwa berawal dari informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan narkoba lewat laut di wilayah Aceh Utara. Lanal Lhokseumawe melaksanakan penyelidikan dan pengembangan informasi tersebut sehingga Tim Intel Lanal Lhokseumawe mendapatkan informasi tentang area tempat penyembunyian barang bukti di Desa Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.
Lanal Lhokseumawe menggunakan Sea Hunter bergerak menuju Desa Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon untuk melaksanakan penyisiran dan pengamanan. Dalam penyisiran tersebut Lanal Lhokseumawe berhasil menemukan 1 karung berwarna putih yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu, kemudian dilaksanakan pengecekan dan penghitungan yang menghadirkan Keucik/Kepala Desa serta Panglima Laot sebagai saksi bersama dengan Danlanal Lhokseumawe. Setelah dilaksanakan pengecekan dan ditimbang untuk berat total barang bukti narkotika jenis sabu keseluruhan 23,98 kg.
Atas keberhasilan ini, TNI Angkatan Laut menyelamatkan rakyat Indonesia. TNI Angkatan Laut berkomitmen akan senantiasa mendukung penuh pemerintah dalam upaya memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba (war on drugs). Kegiatan penemuan barbuk berupa narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan instruksi langsung dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dan Panglima Koarmada I.
“Sebagai bentuk keseriusan TNI Angkatan Laut sebagai penegak hukum di laut yang sangat konsen dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba baik dari/di/melalui laut di Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya wilayah kerja Lanal Lhokseumawe yang merupakan jajaran Lantamal I Belawan. Perintah Pimpinan Komando atas agar Barbuk Narkotika Jenis sabu ini segera dimusnahkan, dikarenakan tidak ada tersangka,” pungkas Danlantamal I.
Hal tersebut selaras dengan Perintah Harian dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, yang salah satunya “Jaga kepercayaan Negara dan Rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi Institusi, masyarakat, bangsa dan negara”.
Hadir dalam giat Press Conference tersebut, Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, Danlanal Lhokseumawe Kolonel Mar Dian Suryansyah, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., Asintel Danlantamal I Belawan Letkol Laut (P) Dafris, Bupati Aceh Utara diwakili oleh Asisten III Drs. Adamy, M.Pd., Palaksa Lanal Lhokseumawe Letkol Laut (KH) Irfan Hasibuan, Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Kajari Aceh Utara diwakili oleh Kasi BB (Barang Bukti) dan BR (Barang Rampasan) Muliadi, S.H., M.H., BNNK Lhokseumawe Saiful Fadhli S.STP., M.Si., dan Para Wartawan.
(Dispen Lantamal I)