Terputar

Title

Artist


Komnas HAM tidak memasukkan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo,

Ditulis oleh pada September 13, 2022

Komnas HAM tidak memasukkan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke dalam rekomendasinya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terkait hal itu, Komnas HAM menjelaskan, rekomendasi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi hanya diberikan ke penyidik Polri, bukan kepada Presiden Jokowi.

“Ini kan ke Presiden, bukan ke penyidik,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin (12/9/2022).

Diungkapkan Taufan, rekomendasi ke Presiden Jokowi hanya terkait pada sejumlah pokok permasalahan terkait kasus tewasnya Brigadir J yang turut menyeret Irjen Ferdy Sambo. Salah satu rekomendasinya seperti perlunya audit terhadap kinerja Polri.

“Supaya ada audit kinerja, ada pembenahan institusi polri, pengawasan internal,” tutur Taufan.

Hanya saja, Taufan menambahkan, pada rekomendasi Komnas HAM ke Presiden Jokowi, turut disebutkan soal mendorong pemerintah untuk memastikan infrastruktur pelaksana UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dapat siap dalam pengimplementasiannya. Dia pun menegaskan pentingnya memastikan kesiapan implementasi UU TPKS.

“Supaya kemudian UU TPKS itu, UU baru yang diperjuangkan sekian lama oleh terutama oleh tokoh-tokoh hak perempuan itu bisa diimplementasikan, termasuk sosialisasinya supaya semua orang paham,” ujar Taufan.


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan