Terputar

Title

Artist


Mantan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto akan menjalani sidang komisi kode etik (KKEP)

Ditulis oleh pada September 9, 2022

Mantan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto akan menjalani sidang komisi kode etik (KKEP) pada Jumat (9/9/2022) besok. Sidang etik itu imbas dari kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Betul (AKBP Pujiyarto disidang etik),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/9/2022).

Dikatakan Dedi, sidang etik Pujiyarto tersebut akan berlangsung secara terpisah dengan mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.

“Untuk sidang infonya terpisah,” ucapnya.

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan, Pujiyarto merupakan terduga pelanggar etik dalam kasus tewasnya Brigadir J akan tetapi dengan kategori ringan.

“Yang bersangkutan terduga pelanggar KEP tetapi kategori ringan tidak ada kaitan dengan obstruction of justice,” tutur Dedi.

Kendati demikian, Dedi belum memerinci pada pukul berapa sidang tersebut akan berlangsung di gedung TNCC Mabes Polri itu.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 perwira yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Salah satu yang dimutasi ialah AKBP Pujiyarto mantan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya yang dimutasi sebagai Yanma Polri.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan