RT atau rukun tetangga zona merah Covid-19 di DKI Jakarta pada 1-8 Agustus 2022 mencapai 28
Ditulis oleh redaksi pada Agustus 10, 2022
RT atau rukun tetangga zona merah Covid-19 di DKI Jakarta pada 1-8 Agustus 2022 mencapai 28.
Berdasarkan data corona.jakarta.go.id, terdapat 28 RT zona merah dan tersebar di 5 wilayah DKI Jakarta, mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.
Data tersebut mencatat bahwa terdapat 10 RT di Jakarta Barat dan Jakarta Utara yang berstatus zona merah, 2 RT di Jakarta Pusat dan di Jakarta Timur, dan 4 RT di Jakarta Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan menekan angka penularan Covid-19.
“Yang pertama, tentu terus kita tingkatkan upaya kita dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Jadi harus disiplin, patuh, dan bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Selasa (9/8/2022).
Dia menambahkan, pemerintah pusat dan juga satgas DKI terus menekan agar tidak ada penambahan kasus, seperti aturan wajib masker, PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah program vaksin.
“DKI Jakarta akan terus menggencarkan vaksin ketiga atau booster agar bisa mencapai 100 persen seperti vaksin yang pertama dan kedua. Semua program ini butuh kolaborasi, sinergi, dan dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat dan warga Jakarta,” katanya.
Dia mengigatkan, sekalipun angka kematian tidak meningkat, kita tetap waspada dan jangan dianggap remeh karena peningkatan Covid-19 tetap berdampak pada angka kematian meskipun kecil.
Dengan melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin, patuh dan bertangung jawab.
Terakhir, dia mengajak semua pihak termasuk masyarakat dan warga Jakarta untuk mendapatkan vaksin dan ikut serta dalam pelaksanaan prokes.
“Mari sama-sama kita berkolaborasi dan hadirkan vaksinasi bagi warga Jakarta,” kata Riza Patria.