Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, proses ekshumasi dan dilanjutkan dengan autopsi ulang jenazah Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan pada besok
Ditulis oleh redaksi pada Juli 27, 2022
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, proses ekshumasi dan dilanjutkan dengan autopsi ulang jenazah Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan pada besok, Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.
Dikatakan Dedi, ekshumasi atau proses gali kubur tersebut dimulai sejak pagi hari. Setelah itu, jenazah Brigadir J akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi, untuk melakukan proses autopsi ulang.
“(Dimulai) pukul 07.30 WIB. (Diautopsi) di RSUD,” kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/7/2022).
Nantinya, dalam proses ekshumasi itu akan melibatkan Kedokteran Forensik Indonesia, para pakar forensik, hingga pengacara.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah memilih satu dokter dari TNI untuk bergabung dalam tim yang akan melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas dalam kasus baku tembak antarpolisi.
Andika enggan mengungkapkan identitas dokter tersebut. Andika Perkasa hanya mengungkapkan inisial nama dokter tersebut yaitu F dan bertugas sebagai dokter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
“Tetapi yang jelas, (dia) dipilih oleh perhimpunan dokter forensik, karena memang mempunyai kompetensi. Dokter F ini dari RSPAD,” kata Andika Perkasa di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).