Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Gerenyang, Ditpolairud Polda Banten Hadir Untuk Mengamankan
Ditulis oleh redaksi pada Juli 27, 2022
Cilegon – Ditpolairud Polda Banten melaksanakan kegiatan pengamanan di pelabuhan gerenyang dan area PT. BSU/MCA terkait dengan adanya aksi damai penyampaian atau unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat gerenyang atau kelompok Kerja Puloampel pada Rabu (27/07)
Dalam pengamanan aksi unjuk rasa ini personil yang berada di lokasi yaitu dari satuan setingkat kompi (SSK) Brimob Banten, SSK Persinel Polres Cilegon, Personel Koramil 2303/Bjn, Personel Lanal Banten, dan Personel Siintelair.
Aksi unjuk rasa mulai dari pukul 08.19 wib dengan peserta aksi berkumpul dan orasi di Pelabuhan gerenyang lalu pukul 09.20 aksi unjuk rasa ini berpindah tempat menunju PT. MCA dan melaksanakan orasi didepan kantor MCA.
Tak lama siang hari pun pukul 11.30 semua masyarakat yang melakukan orasi membubarkan diri serta dilanjutkan mediasi di Polres cilegon.
Adapun tujuan dari aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok kerja puloampel kepada PT. BSU/MCA dikarenakan meminta kejelasan status pelabuhan gerenyang agar menjadi aset milik desa argawana dan juga masyarakat gerenyang menuntut PT. BSU/MCA mengganti tanah pelabuhan getenyang lama belum terpenuhi.
“Disini saya sebagai kelompok kerja puloampel merasa dirugikan oleh pt bsu/mca itu kami disini menuntut hak atas kepemilikan aset tanah serta luas tanah yang dari 7000 menjadi 14000 belum terpenuhi sampai saat ini,” ucap salah satu massa kelompok kerja puloampel.
“Saya berharap dengan adanya aksi unjuk rasa ini pt bsu/mca mau mendengarkan aspirasi kami dan bisa memenuhi semua tuntutan yang kami minta,” tutupnya.