Terputar

Title

Artist


Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono di dampingi Kapolsek Duren Sawit Pimpin gelar ungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Wisma Novita

Ditulis oleh pada Juli 19, 2022

Bertempat di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono di dampingi Kapolsek Duren Sawit Kompol Marston Marbun, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP. Ahsanul Muggafi dan Kabag Humas Polres Jakarta Timur AKP Lina, Pimpin gelar ungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Wisma Novita H. Amang Komplek Taman Buaran Indah II Kelender, Kecamatan Duren sawit, Jakarta Timur. Selasa (19/07/2022)

Pembunuhan tersebut ternyata dilakukan oleh kekasih korban sendiri berinisial IN alias N (26 tahun) bermotifkan cemburu kepada korban dengan inisial YP (19 tahun). Pembunuhan tersebut terjadi pada hari senin 18 Juli 2022 sekitar pukul 02.00 Wib, dari kasus pembunuhan tersebut polisi berhasil mengumpulkan barang bukti sebagai berikut : 2 unit Hp merek samsung dan xiomi ,1 buah seprei,1 bantal bulat warna hijau,1 buah KTP atas nama tersangka,1 STNK KR 2,1 buah Kartu Vaksin dan 1 Kunci KR 2.

Dalam konferensi Pers yang dilakukan Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan.

“Kronologisnya adalah tersangka pada Minggu malam atau Senin dini hari pulang dari kantor bertemu dengan pacarnya atau korban atas nama YP yang bersangkutan cemburu, merasakan tidak ada komunikasi ataupun diam, akhirnya tersangka mengecek headphone nya dari korban dan mungkin dalam headphone itu ada dugaan chatting chatting yang menimbulkan kecemburuan pada tersangka, akhirnya melakukan adu argument akhirnya melakukan tindakan fisik saling menampar dan lainnya, tersangka memang laki laki, badan kuat pas korban jatuh kebawah ditindih pakai kaki,dan dicekek lehernya sampai meninggal dunia, kemudian yang bersangkutan atau tersangka pulang ke kelender rumah ibunya, kemudian pagi harinya kita mendapatkan laporan. Polsek duren sawit mendapat laporan warga sekitar bahwa telah terjadi ribut di kost kostsan tersebut tapi belum tahu ada kejadian atau gak, akhirnya Polsek Duren Sawit berinisiatif datang ke TKP untuk membuka pintu memakai kunci cadangan yang punya kots kotsan, pada jam 11 siang hari senin pas dibuka di temukanlah korban sudah meninggal dunia, dari situ polsek langsung bergerak menanyakaan ke saksi saksi di sekitar kost kostsan tersebut. Akhirnya mendapatkan informasi tadi malam terjadi percekcokan antara pacarnya sehingga langsung di jemput oleh anggota polsek duren sawit, kerumahnya tersangka dan tertangkaplah atas nama IN dan yang bersangkutan telah mengakui pembunuhan ini atau pasal 338 karena cemburu dan ini dilakukan secara spontan. Pelaku dan korban telah berhubungan sebagai pacar sudah 6 bulan, tersangka ini bekerja sebagai security di suatu bank dan korban tidak bekerja dan sudah hidup di kost kostsan tersebut. Sebelumnya sering terjadi keributan tapi hanya mulut saja, tapi yang memang sampai cekcok fisik sampai meninggal dunia baru kemarin, mungkin sudah cemburu dan juga chatting yang tidak etis di sebut disini akhirnya menimbulkan kemarahan, tersangka spotannitas melakukan pembunuhan.”ungkap Kapolres Jakarta Timur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuataannya, tersangka sendiri akan di jerat dengan pasal 338 KUHP ancamannya diatas 5 Tahun Penjara.


Pendapat pembaca

Tinggalkan balasan